Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Taliban Larang Pekerjakan Wanita PBB Kemungkinan Hentikan Misinya di Afghanistan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 April 2023 22:22 10:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 April 2023 22:22
Bagikan
pengungsi afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com– Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pihaknya sedang menimbang ulang misinya di Afghanistan,, menyusul adanya larangan oleh penguasa Taliban untuk mempekerjakan wanita di organisasi multinasional itu.

Mengomentari kebijakan Taliban yang diumumkan pekan lalu, hari Selasa (11/4/2023) PBB menyebutnya sebagai tidak sah berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat mengikuti kebijakan tersebut, lansir DW.

Organisasi persekutuan negara-negara di dunia itu meminta semua pegawainya agar berhenti memberikan laporan ke kantor, kecuali dalam kasus-kasus tertentu.

Kepala United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) Roza Otunbayeva menginisiasi pengkajian ulang operasional sampai 5 Mei, mengisyaratkan bahwa PBB kemungkinan akan menghentikan sementara berbagai misinya di Afghanistan.

Mengecam keras larangan tersebut, PBB menuding Taliban memaksanya untuk membuat pilihan yang mengerikan antara tetap tinggal dan memberikan sokongan bagi rakyat Afghanistan dan berdiri mempertahankan norma dan prinsip yang harus kami junjung tinggi.”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

PBB tersebut menekankan bahwa Taliban akan harus bertanggung jawab atas konsekuensi negatif dari larangan tersebut bagi rakyat Afghanistan.

Selama peninjauan ulang operasional, PBB mengatakan akan melakukan konsultasi yang diperlukan, membuat penyesuaian operasional yang diperlukan.

Laporan kantor berita Prancis AFP menyebutkan PBB mempekerjakan sekitar 400 wanita di dalam negara Afghanistan.

Pekerja kesehatan wanita sangat penting perannya dalam pelayanan kesehatan bagi kaum perempuan di Afghanistan.

Banyak LSM menarik diri dari negara itu setelah Taliban membuat pengumuman pertama perihal larangan mempekerjakan wanita pada Desember 2022. Namun pekan lalu, Taliban memperluas larangan itu khusus ke PBB saja, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sekarang, perempuan Afghanistan dilarang mendapatkan pendidikan sampai batas usia tertentu dan diwajibkan berhijab ketika ke luar rumah. Mereka juga tidak diperbolehkan bepergian tanpa mahram, tidak bileh bekerja di lembaga pemerintahan, serta LSM domestik maupun internasional.

Kondisi itu semakin mirip dengan keadaan pemerintahan Taliban sebelumnya di era 1990-an, yang berakhir pada 2001 saat Amerika Serikat menginvasi Afghanistan dengan alasan memerangi teroris biang kerok serangan yang meruntuhkan kompleks gedung WTC di New York.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanPBBTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lama Tak Punya Anak, Doanya Saat Iktikaf Terkabul
Tulisan selanjutnya Mengenal Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda Larang Subsidi Haji, Ketua MUI: Haji Cukup 10 Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?