Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jual Rokok ke Korea Utara British American Tobacco Didenda $635 Juta

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 April 2023 16:41 4:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 April 2023 14:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– British American Tobacco akan membayar denada $635 juta ditambah bunga kepada otoritas Amerika Serikat setelah anak perusahaannya mengaku menjual rokok ke Korea Utara yang berarti melanggar sanksi yang diterapkan terhadap negara itu.

Otoritas AS mengatakan denda itu terkait aktivitas BAT di Korea Utara antara tahun 2007 dan 2017.

Bos BAT Jack Bowles mengaku “kami sangat menyesali kesalahan tersebut”, lansir BBC Selasa (25/4/2023).

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi berat atas Korea Utara disebabkan aktivitas rudal nuklir dan balistiknya.

Kesepakatan penyelesaian kasus hari Selasa itu dilakukan antara BAT dan Departemen Kehakiman AS serta Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

BAT merupakan salah satu perusahaan tembakau multinasional dan salah satu dari 10 perusahaan Inggris terbesar. Sejumlah merek rokok yang dimilikinya antara lain Lucky Strike, Dunhill dan Pall Mall.

Departemen Kehakiman AS mengatakan BAT juga berkonspirasi untuk menipu lembaga keuangan agar mereka memproses transaksi atas nama entitas Korea Utara.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikenal sebagai perokok berat. Tahun lalu AS berusaha meminta Dewan Keamanan PBB untuk melarang ekspor tembakau ke Korea Utara, tetapi usulan ini diveto oleh Rusia dan China.

Matthew Olsen, kepala divisi keamanan nasional di Departemen Kehakiman AS, dalam paparan persnya hari Selasa mengatakan bahwa BAT dengan sengaja mengakali sanksi dan menjual produk-produk tembakaunya ke Korea Utara lewat anak-anak perusahaan.

“Antara 2007 dan 2017, perusahaan-perusahaan pihak ketiga tersebut menjual produk tembakau ke Korea Utara dan menerima hasil penjualan sekitar $428 juta,” kata Olsen.

Gugatan kriminal juga dilayangkan atas bankir Korea Utara Sim Hyon-Sop, 39, dan orang China Qin Guoming, 60, dan Han Linlin, 41, yang bertindak sebagai fasilitator penjualan tembakau ke Korea Utara.

Sayembara $5 juta ditawarkan untuk informasi sehingga Lim dapat ditangkap atau didakwa, dan hadiah $500.000 untuk informasi perihal masing-masing kedua tersangka lain.

Ketiganya dituduh membeli daun tembakau untuk pabrik rokok milik negara Korea Utara dan memalsukan dokumen guna mengelabui bank-bank AS sehingga transaksi bernilai $74 juta dapat diproses. Berkat bantuan mereka, pabrik-pabrik rokok Korea Utara – termasuk satu yang dimiliki oleh militer – memperoleh pendapatan $700 juta.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatBritish American TobaccoKim Jong-unKorea Utararokoktembakau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Portugal Harus Minta Maaf Terlibat Dalam Perdagangan Budak di Masa Lampau
Tulisan selanjutnya Tips Mencuci Dot Bayi Tanpa Sabun dan Rekomendasi Alternatifnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?