Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Jerman Ajukan RUU Pelonggaran Aturan Ganti Gender

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Mei 2023 15:15 3:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Mei 2023 15:15
Bagikan
fatwa mui mengubah kelamin
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Jerman mengusulkan agar aturan tentang pergantian gender dilonggarkan sehingga orang lebih mudah berganti identitas seksualnya.

Hari Selasa (9/5/2023), pemerintah mengajukan RUU yang apabila diterima orang akan menjadi lebih mudah untuk secara legal mengganti nama dan gendernya.

Koalisi pemerintahan Jerman pada Desember 2021 telah berjanji untuk menghapus “UU transeksual” apabila mereka berkuasa.

UU transeksual saat ini diberlakukan sejak 1981. UU itu mengharuskan orang Jerman untuk mendapatkan asesmen dari dua pakar yang “memahami masalah transeksual” dan persetujuan pengadilan sebelum berganti gender. 

Di bawah aturan baru, orang dewasa nantinya dapat mengubah nama dan jenis kelamin resmi mereka di kantor catatan sipil saja tanpa formalitas lainnya, lapor DW.

Baca Juga

Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Dalam RUU yang diajukan, anak-anak di bawah usia 14 tahun akan meminta wali sah mereka untuk menyerahkan perubahan deklarasi gender. Mereka yang berusia 14 tahun ke atas dapat melakukannya sendiri, tetapi membutuhkan surat dukungan dari mereka walinya.

“Kami telah mengambil langkah maju yang besar dalam hal undang-undang penentuan nasib sendiri dan dalam perlindungan terhadap diskriminasi dan hak-hak orang transgender, interseks dan non-biner,” kata Menteri Keluarga Jerman Lisa Paus. “Dengan cara ini kami dapat mengembalikan sebagian martabat kepada mereka yang kehilangannya selama beberapa dekade ini,” imbuhnya. 

Namun, survei yang dilakukan pada 2022 menunjukkan tanggapan beragam publik terhadap RUU itu. Survei yang dilakukan YouGov untuk surat kabar Welt am Sonntag itu menunjukkan 46% responden mendukung RUU itu dan 41% responden menolaknya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genderJermantranseksual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Donald Trump Harus Bayar $5 Juta Dalam Kasus Pelanggaran Seksual Jean Carroll
Tulisan selanjutnya Turki Siap Tengahi Perundingan Damai Konflik Sudan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah

Berita
30 Oktober 2026 15:57
Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan
Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

30 Oktober 2026 13:12
Berita

LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK

30 Oktober 2026 13:10
Berita

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

29 Oktober 2026 15:37
Berita

Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

29 Oktober 2026 14:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?