Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menjelang Haji Pemukim di Arab Saudi Dilarang Masuk Makkah Tanpa Surat Izin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Mei 2023 17:16 5:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Mei 2023 17:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemukim di Arab Saudi yang tidak memiliki izin masuk dilarang mengunjungi wilayah Makkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji oleh petugas kontrol di pintu-pintu masuk mulai 15 Mei 2023. 

Menurut Direktorat Jenderal Keamanan Publik, langkah itu diambil agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik.

Pihak berwenang telah diinstruksikan untuk hanya mengizinkan masuk orang-orang yang bekerja di Makkah dan yang memiliki izin masuk, mereka yang memiliki kartu identitas penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Mekkah, dan mereka yang memiliki kepentingan untuk menjalankan ibadah umrah dan haji.

Semua residen (warga asing yang bermukim di Saudi) yang ingin memasuki Makkah harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, menurut Direktorat Jenderal Keamanan Publik.

Direktorat Jenderal Paspor juga sudah mulai menerima permohonan izin masuk elektronik ke Mekkah pada musim haji tahun ini bagi pekerja rumah tangga (PRT) dan anggota keluarga non-Saudi, pekerja yang berdomisili di perumahan atau bekerja di tempat usaha yang berada di Makkah, pemegang visa kerja musiman dan kontraktor yang bekerja untuk perusahaan atau lembaga yang terdaftar di dalam sistem Ajeer, lapor kantor berita resmi SPA.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pada 26 Juni 2023. Kepastiannya masih menunggu pengumuman oleh komite pemantau hilal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihajiHeadlinemakkahumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kritik Media Asing, Erdogan: Turki Bukan Barat, akan Memutuskan Nasib Negerinya Sendiri
Tulisan selanjutnya Masjid Barbaros Hayrettin di Istanbul Mulai Dibuka untuk Jamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?