Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menjelang Haji Pemukim di Arab Saudi Dilarang Masuk Makkah Tanpa Surat Izin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Mei 2023 17:16 5:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Mei 2023 17:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemukim di Arab Saudi yang tidak memiliki izin masuk dilarang mengunjungi wilayah Makkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji oleh petugas kontrol di pintu-pintu masuk mulai 15 Mei 2023. 

Menurut Direktorat Jenderal Keamanan Publik, langkah itu diambil agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik.

Pihak berwenang telah diinstruksikan untuk hanya mengizinkan masuk orang-orang yang bekerja di Makkah dan yang memiliki izin masuk, mereka yang memiliki kartu identitas penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Mekkah, dan mereka yang memiliki kepentingan untuk menjalankan ibadah umrah dan haji.

Semua residen (warga asing yang bermukim di Saudi) yang ingin memasuki Makkah harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, menurut Direktorat Jenderal Keamanan Publik.

Direktorat Jenderal Paspor juga sudah mulai menerima permohonan izin masuk elektronik ke Mekkah pada musim haji tahun ini bagi pekerja rumah tangga (PRT) dan anggota keluarga non-Saudi, pekerja yang berdomisili di perumahan atau bekerja di tempat usaha yang berada di Makkah, pemegang visa kerja musiman dan kontraktor yang bekerja untuk perusahaan atau lembaga yang terdaftar di dalam sistem Ajeer, lapor kantor berita resmi SPA.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pada 26 Juni 2023. Kepastiannya masih menunggu pengumuman oleh komite pemantau hilal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihajiHeadlinemakkahumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kritik Media Asing, Erdogan: Turki Bukan Barat, akan Memutuskan Nasib Negerinya Sendiri
Tulisan selanjutnya Masjid Barbaros Hayrettin di Istanbul Mulai Dibuka untuk Jamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?