Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uni Eropa: Semua Bentuk Pembangunan Pemukiman Israel di Tepi Barat Ilegal

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 25 Mei 2023 15:37 3:37 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 25 Mei 2023 17:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Perwakilan Uni Eropa di Palestina, Sven Kuhn von Burgsdorff, mengatakan Rabu bahwa semua bentuk pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan delegasi duta besar dan konsul Eropa ke kota Palestina Sebastia dan Burqa di Tepi Barat utara.

“Melegalkan kembalinya pemukim ke pos-pos yang dievakuasi di Tepi Barat utara bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung Israel dan hukum internasional,” kata von Burgsdorff kepada wartawan.

“Semua bentuk pemukiman adalah ilegal,” tambahnya.

Pekan lalu, kepala Komando Pusat militer Israel menandatangani perintah yang memungkinkan orang Israel memasuki pos terdepan Homesh di dekat Nablus, membuka jalan bagi pemukiman resmi yang akan dibangun di sana, menurut surat kabar Times of Israel.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Israel harus menghentikan tindakan seperti itu, menghentikan kekerasan, dan mencegah serangan pemukim,” kata von Burgsdorff. “Israel sebagai kekuatan pendudukan harus melindungi warga Palestina dari tindakan ini.”

Pada bulan Maret, Knesset (parlemen Israel) mengeluarkan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemukim Israel untuk bermukim kembali di empat pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.

RUU itu membatalkan undang-undang yang memerintahkan evakuasi pos-pos ilegal Homesh, Ganim, Kadim dan Sa-Nur di wilayah pendudukan pada tahun 2005.

Pada awal Mei, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh meminta badan kebudayaan PBB, UNESCO, untuk campur tangan guna menghentikan proyek pemukiman Israel di situs arkeologi Sebastia di Tepi Barat yang diduduki.

Situs Sebastia merupakan situs kuno dan bersejarah yang berasal dari zaman Hellenistik dan Romawi.

Menurut surat kabar Haaretz, pemerintah Israel menyetujui proposal untuk menginvestasikan 29 juta syikal Israel ($8 juta) untuk mengembangkan situs Sebastia untuk memungkinkan lebih banyak pemukim mencapai daerah tersebut dan untuk mengurangi akses warga Palestina ke sana.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinapemukiman ilegalUni EropaYahudi Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Konservatif Inggris Terima Donasi £5 Juta Dari Bekas Menteri Hosni Mubarak
Tulisan selanjutnya Hampir 2.000 Anak Illinois Dilecehkan Secara Seksual Pendeta Katolik Sejak 1950

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?