Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uni Eropa: Semua Bentuk Pembangunan Pemukiman Israel di Tepi Barat Ilegal

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 25 Mei 2023 15:37 3:37 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 25 Mei 2023 17:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Perwakilan Uni Eropa di Palestina, Sven Kuhn von Burgsdorff, mengatakan Rabu bahwa semua bentuk pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan delegasi duta besar dan konsul Eropa ke kota Palestina Sebastia dan Burqa di Tepi Barat utara.

“Melegalkan kembalinya pemukim ke pos-pos yang dievakuasi di Tepi Barat utara bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung Israel dan hukum internasional,” kata von Burgsdorff kepada wartawan.

“Semua bentuk pemukiman adalah ilegal,” tambahnya.

Pekan lalu, kepala Komando Pusat militer Israel menandatangani perintah yang memungkinkan orang Israel memasuki pos terdepan Homesh di dekat Nablus, membuka jalan bagi pemukiman resmi yang akan dibangun di sana, menurut surat kabar Times of Israel.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Israel harus menghentikan tindakan seperti itu, menghentikan kekerasan, dan mencegah serangan pemukim,” kata von Burgsdorff. “Israel sebagai kekuatan pendudukan harus melindungi warga Palestina dari tindakan ini.”

Pada bulan Maret, Knesset (parlemen Israel) mengeluarkan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemukim Israel untuk bermukim kembali di empat pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.

RUU itu membatalkan undang-undang yang memerintahkan evakuasi pos-pos ilegal Homesh, Ganim, Kadim dan Sa-Nur di wilayah pendudukan pada tahun 2005.

Pada awal Mei, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh meminta badan kebudayaan PBB, UNESCO, untuk campur tangan guna menghentikan proyek pemukiman Israel di situs arkeologi Sebastia di Tepi Barat yang diduduki.

Situs Sebastia merupakan situs kuno dan bersejarah yang berasal dari zaman Hellenistik dan Romawi.

Menurut surat kabar Haaretz, pemerintah Israel menyetujui proposal untuk menginvestasikan 29 juta syikal Israel ($8 juta) untuk mengembangkan situs Sebastia untuk memungkinkan lebih banyak pemukim mencapai daerah tersebut dan untuk mengurangi akses warga Palestina ke sana.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinapemukiman ilegalUni EropaYahudi Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Konservatif Inggris Terima Donasi £5 Juta Dari Bekas Menteri Hosni Mubarak
Tulisan selanjutnya Hampir 2.000 Anak Illinois Dilecehkan Secara Seksual Pendeta Katolik Sejak 1950

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?