Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Warga Ambon Unjuk Rasa Program Sejuta Rumah Subsidi yang Dicanangkan Presiden Jokowi  

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Juni 2023 22:02 10:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Juni 2023 22:01
Bagikan
Demo masyarakat terhadap Rumah Subsidi Presiden Joko Widodo di depan kantor Gubernur Maluku, Senin (12/6/2023). Foto : Nelson/rri
Bagikan

Hidayatullah.com—Program Presiden RI, Joko Widodo yang salah satunya program sejuta rumah itu ternyata menimbulkan masalah. Pengembang melalui PT Lestari Pembangunan Jaya di Kota Ambon, Maluku diduga melakukan pembohongan besar bagi ribuan masyarakat di kota bertajuk Manise tersebut.

Puluhan masyarakat yang membeli rumah program subsidi yang berada di kawasan Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon hari Senin (12/6/2023) siang menggelar aksi demo didepan kantor Gubernur Maluku.

Mereka mengadu nasibnya terhadap ketidakjelasan realisasi pembangunan Rumah Bersubsidi yang merupakan Program Sejuta Rumah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Ribuan rumah yang dibangun oleh PT. Lestari Pembangunan Jaya dengan direktur Betty Pattikayhatu hingga kini tak ada realisasi. Padahal ratusan warga sudah menyetor biaya awal atas unit rumah yang dibeli. Aksi mereka dipimpin, Devans Simatauw.

Di depan kantor Gubernur Maluku, puluhan warga dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan “Tak dapat rumah kembalikan uang kami”, “Kepada PT. Lestari Kami minta Uang Kami,  Kembalikan Hak Kami”,  “Program 1000 rumah hanya janji Palsu,  Usut Tuntas MBR Tawiri ini”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dalam poin tuntutan warga meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Pembangunan Rumah Bersubsidi yang merupakan Program Sejuta Rumah dari Bapak Presiden Joko Widodo dan berlokasi di Desa Tawiri, yang hingga saat ini belum dapat ditempati dan tidak terselesaikan.

“Prosesnya sudah kurang lebih 6 Tahun sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Tolong berikan penjelasan kepada kami dan segera untuk memanggil Pihak Pengembang yaitu) PT. Lestari Pembangunan Jaya dan Pihak Instansi Pemerintah Terkait untuk masalah perumahan ini,” teriak masyarakat dikutip RRI. 

“Kami konsumen sangat membutuhkan rumah dan berharap agar rumah yang sudah selesai dibangun agar dapat segera dilakukan akad kredit dengan pihak Bank yang direkomendasikan dari Pemerintah Provinsi untuk Perihal KPR Rumah Bersubsidi ini,” ujar mereka.

“Kami sudah membayar kepada Pengembang dalam hal Ini PT.Lestari Pembangunan Jaya dengan Direkturnya Ibu Betty Pattikaihatu sebanyak 1.000an Kepala Keluarga masingmasing Rp. 20.000.000 s/d Rp. 30.000.000,” demikian point tuntutan mereka.

Merespon masyarakat, di DPRD Maluku mereka diterima oleh Andy Munaswir, Anggota Komisi IV dari Partai Gerindra. Ia  menemui masyarakat  dan menyampaikan bahwa apa yang bapak ibu sampaikan akan akan diteruskan ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi III.

“Kita akan sampaikan  dan mari kita doakan sama-sama apa yang menjadi tuntutan dapat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu di DPRD Kota Ambon, para warga tersebut diterima Lukcy Nikijuluw  dan Ari Sahertian dari Komisi III DPRD Kota Ambon.

“Kami sampaikan bahwa program 1 juta rumah ini merupakan kewenangan kota hanya ijin membangun, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab provinsi.  Permasalahan ini akan kami bahas setelah ini dan melakukan rapat koordinasi dengan DPRD provinsi,” ungkap Nikijukuw.

Pengunjuk rasa juga membeberkan di tahun 2022 masyarakat sudah berproses sampai di Jakarta dan sudah diputuskan dalam Rapat Banggar untuk penyelesaian perumahan di Maluku ini, tapi dalam realisasinya  macet hingga saat ini.

“Kami minta supaya Pemerintah dan DPRD untuk segera merespon masalah ini. Dan jika dalam waktu 3×24 jam tidak diindahkan maka kami akan kembali dengan jumlah Masyarakat yang lebih banyak. Karena masyarakat yang mendaftar dan telah membayar semua Administrasi terkait Perumahan ini sudah kurang lebih 5.000an kepala keluarga,” tegas pendemo.

Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel Indey mengapresiasi langkah aksi damai yang dilakukan oleh warga, dan ia menyampaikan tuntutan pendemo akan ditindaklanjuti. “Tuntutan yang disampaikan kepada kami akan kami lanjutkan kepada pimpinan dan selanjutnya kami akan menunggu arahan pimpinan karena kami disini sebagai badan Kesbangpol dan tuntutan diserahkan untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AmbonHeadlinePresiden JokowiProgram Sejuta RumahRumah Subsidiunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beasiswa Ma’had Lughah King Saud University Dibuka
Tulisan selanjutnya Jamaah Meninggal Saat Haji, Bagaimana Prosedur Pengurusannya?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?