Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Akan Menutup Ponpes Al Zaytun

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Juli 2023 16:42 4:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Juli 2023 16:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan pemerintah akan membina dan mengembangkan lembaga pendidikan Al Zaytun untuk memenuhi hak konstitusional murid dan santri memilih dan menerima pendidikan.

“Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita (pemerintah) bina, akan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ, untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tetapi materinya kita kontrol, kita awasi. Itu saja,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Menurut Mahfud, pemerintah memandang Al Zaytun sebagai suatu lembaga pendidikan yang memiliki produk sangat bagus, dengan murid dan santri yang pintar, sehingga pemerintah akan menyelamatkan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.

“Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap (pengasuh Al Zaytun) Panji Gumilang,” jelas dia.

Sementara itu menyangkut pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud menyampaikan yang bersangkutan saat ini tengah diproses secara hukum berkaitan adanya laporan masyarakat tentang dugaan penodaan agama yang melanggar UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pemerintah juga melaporkan dugaan pencucian uang terkait kekayaan Yayasan Al Zaytun. Menurut Mahfud saat ini telah diblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi, ditambah sejumlah rekening lain yang terkait, antara lain rekening beberapa yayasan.

“Nah itu diperiksa demi ketertiban,” jelasnya.

Dia menegaskan segala proses terkait hukum tidak boleh dilakukan terburu-buru. Yang terpenting, kata dia, sudah ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dan SPDP itu sudah menyebut inisial.

“Itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengadilan dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati,” tuturnya. Sedangkan terkait keamanan, Mahfud menjelaskan, sudah ditangani Gubernur Jawa Barat bersama aparat keamanan.* (ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMahfud MDMenkopolhukamPanji GumilangPonpes Al-Zaytun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BKKBN: Sebanyak 50 Ribu Anak Hamil di Luar Nikah  
Tulisan selanjutnya 9.000 Pasien Kanker di Gaza Kekurangan Obat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?