Hidayatullah.com– Polisi di Iran menangkap bos sebuah agen real estate setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaannya menjual sebuah apartemen ke seekor anjing.
Dalam video tersebut (lihat di bawah), yang tersebar luas pada akhir pekan ini, sepasang warga Iran menandatangani kontrak pengalihan kepemilikan apartemen mereka ke hewan peliharaannya, seekor anjing mungil.
Anabul itu, yang bernama “Chester,” meletakkan tapak kaki kanan depannya di sebuah bantalan tinta dengan bantuan seorang wanita berkerudung sebelum kontrak tersebut disahkan.
Wanita itu mengatakan bahwa mereka tidak memiliki pewaris dan mereka ingin mengalihkan kepemilikan apartemen itu kepada si anjing.
Dilansir AFP, hari Ahad (20/8/2023) kantor berita Iran ISNA melaporkan bahwa polisi melakukan penyelidikan menyusul kemunculan video tersebut.
“Polisi sudah menangkap kepala agen real estate tersebut dan menutup perusahaannya pada hari Sabtu,” lapor media milik lembaga kehakiman Iran Mizan Online mengutip wakil kepala kejaksaan Reza Tabar.
Tabar mengatakan bahwa penjualan itu tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya sengaja ingin membiasakan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat.
Mizan tidak menyebutkan identitas agen real estate tersebut.
Tidak ada undang-undang yang melarang kepemilikan hewan anjing di Iran. Beberapa tahun belakangan banyak orang Iran, terutama dari kalangan kelas atas dan menengah, mengikuti tren memelihara anabul umumnya anjing atau kucing.*