Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pria Transgender Cabuli Dua Anak Tirinya selama Sembilan Tahun

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2023 11:02 11:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2023 11:20
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pria transgender di Swiss menghadapi dakwaan serius atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual setelah terus menerus menganiaya kedua anak tirinya selama sembilan tahun. Identitas pelaku disembunyikan karena kedekatan hubungan antara pelaku dan korban, demikian dikutip Reduxx.

Pria transgender ini juga menghadapi dakwaan eksibisionisme publik (memperlihatkan dirinya di depan umum dalam keadaan telanjang) dan penipuan asuransi sosial.

Menurut pemberitaan media lokal, persidangan kasus tersebut dimulai pada 4 September di Pengadilan Burgdorf dengan unsur-unsur yang meresahkan seperti crossdressing dan BDSM. Laki-laki transgender tersebut antara lain dituduh melakukan praktik ‘shibari’ yaitu mengikat tangan dan kaki korban saat melakukan kekerasan seksual.

Antara tahun 2009 dan 2018, terdakwa tinggal bersama ibu korban, dan selama itu mereka memiliki akses terhadap anak-anak tersebut. Pada akhir pekan, terdakwa tidur di tempat tidur putri sulungnya, di mana mereka melakukan rayuan yang tidak diinginkan, termasuk meraba-raba alat kelamin dan payudaranya.

Surat dakwaan menunjukkan bahwa selama pelanggaran tersebut, terdakwa terkadang mengenakan pakaian dalam atau bahkan hanya celana dalam. Usia pasti putri sulungnya tidak diketahui, tetapi dia bersekolah di Kelas 5 Swiss, yang biasanya diikuti oleh anak-anak berusia 11-12 tahun.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terdakwa memiliki minat khusus pada BDSM dan sering terlibat dalam sesi perbudakan dengan putri sulungnya. Mereka akan menggunakan shibari Jepang, suatu bentuk perbudakan tali, untuk mengikat dan menutup matanya.

Dalam beberapa kasus, sesi ini termasuk menggantungkan gadis tersebut pada penyangga bambu yang dibuat khusus di kamar mereka. Pengacara pembela mencoba berargumen bahwa tidak ada niat seksual dalam ikatan tali tersebut, dan menyatakan bahwa itu untuk tujuan estetika dan artistik.

Namun, terdakwa mengaku menyentuh gadis-gadis tersebut secara tidak pantas selama sesi tersebut.Jaksa menuntut hukuman penjara 45 bulan bagi pria transgender tersebut namun membebaskan ibu korban dari hukuman tersebut, selain meminta kompensasi sebesar 20.000 Franc Swiss untuk setiap korban.

Di akhir persidangan, pihak pria membantah melakukan pelecehan seksual, sedangkan ibu korban menerima sepenuhnya kejadian tersebut dan meminta maaf. “Saya sangat menyesali semua yang terjadi dan jika saya tahu lebih awal saya akan mencegah semua ini terjadi,” kata ibu korban seperti dikutip Reduxx.

Swiss dikenal sebagai negara liberal dalam deklarasi gender. Pada Januari 2022, Swiss menjadi salah satu negara terpilih di benua Eropa yang mengizinkan deklarasi gender bagi penduduknya yang berusia 16 tahun ke atas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak tiriHeadlinelgbtpelecehan seksualswisstransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hotel Ronaldo Dibuka sebagai Tempat Berlindung Korban Gempa Maroko
Tulisan selanjutnya Paul Pogba Tidak Lolos Tes Doping Terancam Sanksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?