[Foto] Pekerja Rumah Produksi Ikan Pindang

Pekerja sedang mengangkat keranjang berisi ikan pindang di salah satu rumah produksi ikan pindang di Situbondo Jawa Timur, Ahad (17/9/2023). Saat ini tak hanya pekerja tetap yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapii pekerja freelance juga bisa menjadi peserta serta mendapatkan manfaatnya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. (Foto: Hidayatullah.com/Achmad Fazeri)
Terbaru
- Mahasiswa Kedokteran Korea Selatan 65 Persen Belum Balik ke Kampus
- Tentara Transgender Didepak dari Militer Amerika Serikat Mulai Bulan Depan
- Transgender Dilarang Masuk Toilet Khusus Wanita di Gedung Parlemen Skotlandia
- UU Penangkapan Anjing Jalanan Tak Bertuan Boleh Dilaksanakan, Oposisi Turki Kecewa
- MUI DKI Jakarta Serukan Qunut Nazilah untuk Palestina
- PWNU DKI Jakarta Tak Pernah Menyatakan Danone Aqua Tidak Terafiliasi dengan ‘Israel’
- Aparat Suriah Menangkap Petugas yang Terlibat Kejahatan di Penjara Sednaya
- Batas Etika Negara dalam Kasus Vasektomi sebagai Syarat Bansos
- Mayoritas Warga Surabaya Setuju Remaja Terindikasi LGBT Dibawa ke Barak Militer
- BRIN Perkuat Edukasi Ilmu Falak di Sumatra Utara melalui Hibah Teleskop