Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BPJPH: Ratusan Ribu Produk Makanan dan Minuman IKM Belum Berlabel Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Desember 2023 11:29 11:29 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Desember 2023 12:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Industri Kecil dan Menengah (IKM) makanan minuman di Indonesia yang telah bersertifikat halal baru mencapai 1.134.425, sementara masih terdapat potensi sebanyak 487.893 IKM makanan dan minuman belum tersertifikasi, atau sekitar 11 persen.

Sementara itu, jumlah IKM di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 4.339.228 IKM, di mana industri makanan dan minuman menyumbang 47 persen atau 1.592.318 dari total tersebut.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, data tersebut belum mencakup kemungkinan peningkatan jumlah pelaku usaha atau adanya pelaku usaha yang belum terdata oleh BPS.

Dia menjelaskan pemberian sertifikasi produk halal merupakan bentuk kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dipasarkan baik di dalam negeri atau pun yang akan diekspor ke luar negeri.

Aqil Irham mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan sertifikat halal kepada 3,4 juta produk di Indonesia dalam waktu empat tahun terakhir. “Periode Oktober 2019 sampai Desember 2023 sebanyak 3.419.649 produk sudah tersertifikasi halal,” kata Aqil saat publikasi kinerja ekspor produk halal Indonesia di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dia menyampaikan 3,4 juta produk tersebut dengan rincian 490.561 merupakan produk skala besar, 151.754 produk skala menengah, 200.679 produk skala kecil, dan 2.552.520 merupakan produk skala makro.

Dijelaskan Aqil, pada Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan yang beredar dan diperdagangkan di seluruh wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Tepatnya tanggal 18 Oktober 2024 juga menandai penyelesaian tahap pertama penahapan mandatori halal di Indonesia, yang mencakup persyaratan bersertifikat halal bagi produk impor seperti bahan baku dan daging kerbau, sapi, serta domba dari berbagai negara seperti Australia dan India.

Aqil juga mengaku pihaknya saat ini sedang giat berupaya untuk memastikan lembaga pemotongan hewan yang mengimpor daging ke Indonesia memperoleh sertifikat halal sebagai komitmen untuk menjaga standar kehalalan dalam rantai pasok daging di negara ini.

“Itu adalah mitigasi kita, baik impor daging maupun bahan baku lainnya yang harus kita pastikan disana yang produksi juga harus menyesuaikan dengan standar yang ada di Indonesia,” kata Aqil.

Pada bagian lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan produk halal Indonesia yang diekspor mencapai US$42,3 miliar, sementara nilai produk halal yang diimpor mencapai US$11,1 miliar selama periode Januari hingga Oktober 2023.

Dengan perkembangan tersebut, total perdagangan produk halal Indonesia baik ekspor maupun impor selama Januari hingga Oktober 2023 mencapai 53,4 miliar dolar AS.

“Jadi dalam periode Januari sampai Oktober 2023 nilai total perdagangan halal Indonesia baik ekspor maupun impor kita mencapai 53,43 miliar dolar AS,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi saat publikasi kinerja ekspor produk halal Indonesia di Jakarta, Selasa.

Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated mengungkapkan perdagangan Indonesia dari sisi nilai mengalami tren menurun, namun dari sisi volume terjadi peningkatan.

Menurut dia, turunnya nilai ekspor disebabkan oleh penurunan harga komoditas dan produk tertentu. “Jika dibandingkan tahun sebelumnya, total perdagangan Indonesia pada tahun 2022 sebesar 75,49 miliar dolar AS, menurun 16,35 persen di tahun 2023 ini,” jelasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHHeadlineIKMlabel halaProduk Makananproduk minumansertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jalan Kaki 8.200 Langkah Kurangi Resiko Penyakit Kronis
Tulisan selanjutnya Pejuang Palestina Habisi Komandan Pasukan Terjun Payung “Israel”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?