Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahasiswa FKIP UIA Resmi Menghapus Tugas Skripsi untuk Mahasiswa Program S1

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Desember 2023 14:47 2:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Desember 2023 14:45
Bagikan
Sosialisasi Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM), di Gedung Alawiyah, lantai 3, Kampus 1 UIA, Jatiwaringin-Pondokgede, hari Rabu (20/12/2023).
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahasiswa Program Strata 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam As-Syafiiyah (FKIP UIA) telah resmi meniadakan kewajiban membuat skripsi sebagai syarat kelulusannya. 

Sebagai gantinya mahasiswa membuat proposal untuk mengikuti Program Kreatif Mahasiswa (PKM). Ada 10 bidang  proposal yang bisa dimajukan untuk mendapatkan program ini.

“Jika proposalnya disetujui,  mahasiswa UIA bukan hanya tidak diwajibkan membuat skripsi tetapi juga akan mendapat dana penelitian yang besarannya maksimal Rp. 500 juta rupiah,” terang Dekan FKIP UIA Dr. Misbah Fikrianto MM, MSi, pada sosialisasi Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM), di Gedung Alawiyah, lantai 3, Kampus 1 UIA, Jatiwaringin-Pondokgede,  hari Rabu (20/12/2023).

Menurut Misbah, kesepuluh bidang itu adalah Bidang Riset Eksakta (PKM-RE), Bidang Sosial Humaniora (PKM-RSH), Bidang Komoditas (PKM-K), Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM),  Bidang Penerapan Iptek (PKM-PI) Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), Bidang Karya Inovatif (PKM-KI), Bidang  Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK),  Bidang Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT) dan bidang  Artikel Ilmiah (PKM-AI).

Program PKM ini , lanjut Fikrianto, merupakan kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, yang telah meluncurkan  Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Selain itu, tambah Fikriantyo,  proposal yang lolos sekleksi  berpeluang untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang diselenggrakan tiap tahun.  

Petunjuk teknis untuk membuat proposal yang bisa diterima dalam PKM ini, bida dilihat di laman   https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/pedoman-pkm-tahun-2023-diktiridtek.

“Di laman ini semua ketentuan teknis bisa dipelajari, atau kalau masih kurang jelas bisa minta bantuan  dosen di prodi masing-masing. Tetapi yang perlu diingat dalam program ini proposal harus diajukan per kelompok. Masing-masing kelompok  beranggotakan 2- 5 orang, ” terang Fikrianto.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FKIP UIAmahasiswa Program S1PKMProgram Kreatif MahasiswaskripsiUniversitas Islam As Syafi'iyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berkolaborasi dengan MUI, BSI Maslahat Kembali Gelar Pelatihan Khotib
Tulisan selanjutnya Indonesia dan Aljazair Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?