Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Munas Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ke-32, Apa yang Dibahas?

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Februari 2024 15:48 3:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Februari 2024 16:00
Bagikan
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
Bagikan

Hidayatullah.com—Jika tidak ada aral melintang, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 di Pekalongan.

Pemilihan Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan Munas Tarjih bukanlah keputusan sembarangan, melainkan dipertimbangkan dengan seksama.

Panitia Munas dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Royan menjelaskan Munas Tarjih akan dibuka pada 23 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.

Agenda utama Munas akan membahas tiga pokok materi vital. Pertama, pembahasan pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Kedua, membahas fikih wakaf kontemporer.

Dan ketiga, pembahasan kalender hijriyah global.  “Dalam konteks ini, pembahasan fikih wakaf tidak hanya memusatkan perhatian pada isu-isu klasik, melainkan juga menggali isu-isu kontemporer yang muncul dalam ranah wakaf,” ujarnya.

Baca Juga

Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Kepakaran Keilmuan
Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar
Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi
Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100

Di antara isu-isu kontemporer seperti wakaf uang, sukuk, cash waqf linked sukuk (CWLS) akan menjadi fokus utama dalam Munas Tarjih kali ini.

Dipilihnya Pekalongan karena dinilai memiliki nilai sejarah yang mendalam, menjadi tempat berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927. “Keputusan ini memperkuat ikatan historis yang tercermin dalam perjalanan panjang Muhammadiyah, “ ujarnya di laman Suara Muhammadiyah.

Sementara Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah berharap Munas Tarjih bisa menjadi momentum penting para pakar, ilmuwan, dan intelektual Muhammadiyah berkumpul membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia juga berhadap Munas Tarjih terfokus pada materi-materi penting dan menghasilkan pandangan dan keputusan yang relevan serta berdaya guna untuk umat Islam dalam menghadapi dinamika dan perubahan zaman.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fikihHeadlineMuhammadiyahMunas Tarjih ke-32Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Angka Diabetes Melitus Anak Meningkat,  Orang Tua Harus Awasi Konsumsi Kandungan Gula
Tulisan selanjutnya Menlu akan Sampaikan Sikap Indonesia terhadap Palestina di Mahkamah Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran

Berita
24 September 2026 16:26
MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta

Terbaru

  • Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
  • UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Kepakaran Keilmuan
  • Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar
  • Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi
  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas

28 September 2026 15:48
Berita

Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz

28 September 2026 07:00
Berita

Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’

28 September 2026 06:00
Berita

Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni

27 September 2026 16:44
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?