Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mulai Oktober 2024 Semua Hewan Potong Wajib Bersertifikasi Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Mei 2024 14:40 2:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Mei 2024 14:45
Bagikan
Pemerintah meminta semua hewan potong harus bersertifikasi halal selambat-lambatnya pada Oktober 2024
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa semua hewan potong harus bersertifikasi halal selambat-lambatnya pada Oktober 2024.

Saat meninjau Kawasan Industri Pulogadung Rumah Potong Unggas (RPU) Rawa Kepiting, Jakarta, Sabtu, Zulkifli mengatakan bahwa sertifikasi halal ini penting untuk memastikan kebersihan dan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku untuk ayam, tetapi juga daging sapi, kambing, dan hewan potong lainnya.

“Saya mengajak teman-teman yang usaha di bidang peternakan ayam untuk melakukan pemotongan ayam secara sempurna, halal, sehat, bersih agar konsumen bisa mendapat ayam yang higienis,” ucap Zulhas kepada Antara.

“Oktober nanti memang sudah tidak boleh ditawar-tawar lagi, semua harus bersertifikat halal,” kata dia melanjutkan.

Baca Juga

Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump
Aparat Pakistan Bunuh 75 Pemberontak Menyusul Serangan Beruntun di Balochistan

Ia mengatakan wajib sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku bagi hewan potong yang diproduksi industri besar, tetapi juga rumah potong hewan skala kecil maupun rumahan.

“Kalau rumah potong yang kecil-kecil ini kan bisa bergabung (dengan industri besar). Prinsipnya jangan menyusahkan, tetapi sertifikat (halal) ada dan higienis,” ujar dia.

Zulhas menambahkan sertifikasi halal ini juga penting karena saat ini pemerintah sedang berupaya untuk meningkatkan dan mengutamakan hak-hak perlindungan konsumen.

Wajib sertifikasi halal diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Ada tiga produk yang wajib bersertifikasi halal, yaitu produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan; serta produk hasil dan jasa penyembelihan. Semua produk ini wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehewan potongJaminan Produk Halalmenteri perdaganganRPURumah Potong Unggahsertifikasi halalZulkifli Hasan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Aktivis Kristen Swedia Bakar Al-Quran Pegang Salib Viral
Tulisan selanjutnya Kolumbia Putus Hubungan Diplomatik, Turki Hentikan Dagang dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ledakan di Damaskus Dekat Hotel Presiden Prancis Menginap,18 Orang Terluka

Berita
7 Juli 2026 19:22
Ratusan Ribu Orang Padati Teheran, Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara
Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
Amerika dan Perang Salib Baru?

Terbaru

  • Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
  • PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
  • Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
  • Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump
  • Aparat Pakistan Bunuh 75 Pemberontak Menyusul Serangan Beruntun di Balochistan
  • Rusia Kirim Kembali Pekerjanya ke Pembangkit Nuklir Bushehr Iran
  • Anggota Uni Eropa Bahas Larangan Impor Produk Pemukiman Yahudi Israel
  • Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Item Militer, Chip AI dan Satelit Komersial ke UEA
  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Rusia Kirim Kembali Pekerjanya ke Pembangkit Nuklir Bushehr Iran

11 Juli 2026 10:28
Bendera Israel dan Uni Eropa EU
Berita

Anggota Uni Eropa Bahas Larangan Impor Produk Pemukiman Yahudi Israel

11 Juli 2026 10:20
Berita

Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Item Militer, Chip AI dan Satelit Komersial ke UEA

11 Juli 2026 09:55
Berita

Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah

10 Juli 2026 17:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?