Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Vladimir Putin Dilantik Sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Mei 2024 19:38 7:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Mei 2024 19:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Vladimir Putin dilantik dan diambil sumpahnya sebagai presiden Rusia untuk periode kelima, hari Selasa (7/5/2024), memperpanjang kepemimpinannya untuk enam tahun ke depan.

Putin mengucapkan sumpah jabatan dengan dipimpin oleh Kepala Mahkamah Konstitusi Valery Zorkin, lapor The Moscow Times.

Dalam pidato singkat usai diambil sumpahnya, Putin mengulangi seruan persatuan nasional di tengah peperangan yang sedang dilakoni Rusia di Ukraina.

“Kita adalah negara yang bersatu dan besar, dan bersama kita akan dapat mengatasi semua rintangan, melaksanakan semua yang kita rencanakan. Bersama kita akan menang,” kata Putin, seraya menambahkan bahwa kepentingan dan keamanan rakyat Rusia merupakan prioritas utama baginya.

Bekas agen intelijen yang kini berusia 71 tahun itu sudah memimpin Rusia selama dua dekade lebih. Pada pemilu bulan Maret – yang konon diwarnai banyak kecurangan dan intimidasi terhadap capres lain – Putin berhasil meraih suara terbanyak.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Seara konstitusional mandat Putin sebagai presiden sebenarnya berakhir pada 2024. Namun, berkat amandemen yang dilakukan pada 2020, masa kepemimpinan Putin “di-reset” sehingga dia dapat memimpin sampai 2030.

Seremoni mewah yang dimulai siang hari Selasa waktu setempat digelar di Istana Besar Kremlin. Acara itu dihadiri oleh ratusan undangan, termasuk pejabat pemerintah dan parlemen, selebriti dan pengusaha. 

Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov dan Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel juga tampak hadir.

Pemerintah Rusia mengatakan semua duta besar negara asing diundang. Namun, Amerika Serikat, Kanada dan Inggris serta 20 negara anggota Uni Eropa mengatakan mereka tidak akan mengirimkan perwakilan untuk menghadiri acara tersebut, dengan kata lain memboikotnya.

Perwakilan prajurit yang bertempur di garis depan peperangan di Ukraina juga diundang.

Tak lama setelah pelantikan, Putin menghadiri kebaktian di gereja yang dipimpin oleh Patriark Kiril, pemimpin tertinggi Gereja Ortodoks Rusia, yang memberikan pemberkatan terhadap presiden Rusia.

“Tuhan sendiri yang telah memberikan kepercayaan kepada Anda untuk memimpin Rusia,” kata Patriark Kiril kepada Putin dalam ceramah kebaktian itu.

Dua hari mendatang dalam perayaan Hari Kemenangan – menandai keberhasilan Rusia melawan Nazi Jerman dalam Perang Dunia Kedua – Putin akan menghadiri parade militer di Lapangan Merah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rusiaVladimir Putin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Belanda Bubarkan Demonstrasi pro-Palestina di Kampus Universitas Amsterdam
Tulisan selanjutnya Saudi akan Buka Waterpark di Qiddiya, Punya Seluncuran Air Tertinggi di Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?