Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jepang akan Mendakwa Bekas Diplomat Singapura Terkait Foto Telanjang Anak Lelaki

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Juni 2024 16:52 4:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Juni 2024 16:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Tokyo pada hari Kamis (13/6/2024) melimpahkan ke kejaksaan berkas kasus seorang bekas diplomat Singapura, yang dituduh mengambil gambar seorang anak lelaki telanjang di sebuah pemandian umum di ibu kota Jepang itu pada bulan Februari.

Diplomat berusia 55 tahun itu kemungkinan akan dikenai dakwaan voyeurisme dan pelanggaran privasi dalam waktu dekat. Pejabat diplomatik Singapura itu sudah memberikan pengakuan bahwa dirinya mengambil gambar 20-30 anak lelaki tersebut.

Pejabat Singapura itu ketahuan menggunakan ponsel pintarnya untuk secara diam-diam memotret seorang anak laki-laki telanjang di ruang ganti pemandian umum “sento” di daerah Minato, Tokyo, pada 27 Februari.

Kamera pengawas di pemandian umum itu menangkap gerak-gerik diplomat Singapura itu mengarahkan ponselnya ke seorang pengunjung laki-laki lain.

Petugas yang memeriksa ponsel diplomat itu menemukan banyak foto lelaki telanjang yang tampaknya diambil di dalam ruang ganti.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ketika wali anak tersebut meminta agar foto-foto tersebut dihapus, diplomat tersebut langsung menurutinya saat diperiksa di lokasi sento.

Diplomat itu juga menceritakan kepada petugas bahwa ia pernah mengambil foto serupa di pemandian umum lainnya. Dia kemudian menghapus sekitar 700 gambar yang diambilnya secara diam-diam selama enam bulan atau lebih, kata sumber kepolisian.

Dia mengatakan kepada petugas, “Saya tidak tahu mengapa saya melakukan ini” dan “Saya menyesalinya,” kata sumber kepolisian.

Dia mengakui perbuatannya ketika dia diinterogasi oleh polisi di fasilitas umum itu, tetapi dia menolak untuk mengikuti petugas ke kantor polisi, dan memilih meninggalkan tempat kejadian dengan alasan dia memiliki kekebalan diplomatik. 

Polisi tidak dapat menindaklanjuti kasusnya karena dia menggunakan kartu kekebalan diplomatik.

Pria tersebut menyelesaikan tugasnya sebagai diplomat di Kedutaan Singapura di Tokyo pada 12 April dan kembali ke Singapura.

Kepolisian Tokyo kemudian meminta bantuan pihak Singapura untuk membawa kembali orang itu ke Jepang untuk keperluan penyelidikan.

Memenuhi permintaan Departemen Kepolisian Metropolitan, tersangka kembali ke Jepang pada 9 Juni untuk diperiksa. Dia mengatakan bersedia kembali ke Tokyo karena merasa menyesal dan atas kemauannya sendiri, lapor Asahi Shimbun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JepangsingapuraTokyo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Perang Rusia Tiba di Kuba Amerika Serikat Kirim Kapal Selam ke Guantanamo
Tulisan selanjutnya ANC Kehilangan Mayoritas Cyril Ramaphosa Terpilih Kembali sebagai Presiden Afrika Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?