Hidayatullah.com— Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan lebih baik isu ekstradisi Dr Zakir Naik mereda untuk sementara waktu, selama pengkhotbah independen itu tidak mempengaruhi hubungan Malaysia-India.
Anwar mengatakan, Zakir yang kerap ke luar negeri dan sesekali pulang ke Malaysia, terlihat tidak aktif dan belum melontarkan pernyataan apa pun yang menentang India atau Malaysia.
“Kami menghargai kekhawatiran yang disuarakan oleh beberapa pihak di sini (India), namun selama Zakir Naik tidak menimbulkan masalah apa pun antara Malaysia dan India, serta keamanan nasional, saya pikir kita harus berhenti di situ,” katanya dalam sebuah wawancara dengan India Today Global yang dibagikan melalui YouTube hari ini.
Wawancara tersebut dilakukan saat kunjungan resmi Anwar ke India pada 19-21 Agustus.
Menurut laporan media, Dr Zakir telah dicari oleh pihak berwenang India sejak tahun 2016 setelah dakwah dai internasional ini mulai menghawatirkan komunitas Hindu.
Anwar mengatakan Malaysia mungkin mempertimbangkan permintaan India untuk mengekstradisi pengkhotbah kontroversial tersebut jika negara tersebut memberikan lebih banyak bukti.
Tentu saja kita harus menghormati supremasi hukum dan tidak akan membiarkan segala bentuk pelanggaran, ujarnya.
Sementara itu, Anwar mengatakan Perdana Menteri India Narendra Modi dan Menteri Luar Negeri India Dr S. Jaishankar meyakinkan bahwa negaranya akan membalas fasilitas masuk bebas visa bagi warga negara India untuk memfasilitasi pertukaran warga antara kedua negara.
“India adalah negara yang indah dan Malaysia juga punya banyak hal untuk ditunjukkan dan disambut, tentu tidak hanya di kalangan etnis India, tapi masyarakat Malaysia juga sangat tertarik dengan budaya dan seni India, bukan hanya Bollywood, tapi lebih dari itu. Saya sudah menyebutkan beberapa sastra dan tulisan hebat yang terkenal,” ujarnya.
Anwar mengatakan Malaysia mengalami pertumbuhan pesat wisatawan asal India setelah diberlakukannya bebas visa bagi warga negara India untuk masa tinggal hingga 30 hari, yang berlaku mulai 1 Des 2023 hingga 31 Des 2024.*