Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Serang Haramkan Golput

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 September 2024 20:16 8:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 September 2024 20:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Menjelang pemilu daerah (Pilkada) yang diadakan serentak di seluruh Indonesia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih nya dengan bijak dan tepat.

Dalam hal ini MUI pusat sudah memberikan fatwa haram bagi warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya atau yang biasa disebut Golput (Golongan Putih).

Sekum MUI Kota Serang Amas Tajuddin dalam kesempatannya menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.

“Kalau untuk masyarakat silahkan tentukan pilihan, karena hukumnya wajib. MUI berfatwa tidak boleh ada Golput, yang penting jaga kedamaian dan kerukunan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan ada fatwa haram Golput.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

“Fatwa tidak Golput sudah ada sejak lama. Fatwa MUI mengharamkan tentang Golput. Itu Fatwa MUI pusat bahwa golput itu haram”, tutur Sekum MUI Kota Serang.

Dengan adanya fenomena politik uang dalam pemilihan umum baik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan berbagai bentuk. MUI Kota Serang menganggap bagaimana definisi politik uangnya.

“Apa lagi itu (Politik Uang). Jadi semua sudah sepakat tidak boleh dilakukan. Lucunya adalah mendefinisikan politik uang seperti apa. Kalau untuk politik uang, Fatwa MUI tentang haramnya korupsi sudah lama, sudah dikeluarkan”, jelas Amas Tajuddin.

Terakhir ditanya apakah politik uang masuk korupsi, ia mengatakan banyak perbedaan terjemahan.

“Nah itu dia, terjemahan masing-masing ada perbedaan. Mangga katuran, tapi MUI berpegang teguh setiap sesuatu yang mempengaruhi terhadap diri dan cara berpikir yang disebut dengan politik uang tentu haram. Tidak boleh”, tegas Sekum MUI Kota Serang Amas Tajuddin.

Digambar terlihat Ketua MUI Kota Serang KH. Hidayatullah menemani Sekum MUI Kota Serang Amas Tajuddin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fatwa haramgolongan putihgolputhak pilihMUIMUI Serang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Ahli ‘Mengungkap’ Wajah Raja Firaun
Tulisan selanjutnya Sakinah Finance adakan Program Ta’awun Disabilitas di NTB

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Berita
27 Agustus 2026 15:03
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?