Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BPOM Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal dari China dan Negara Tetangga

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 September 2024 20:59 8:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 September 2024 21:00
Bagikan
Petugas memperlihatkan sejumlah obat ilegal dan palsu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/2014)
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan mengamankan sebanyak 415.035 buah kosmetik ilegal yang sebagian besar diimpor dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, bahwa total nilai kosmetik impor ilegal tersebut adalah Rp11,4 miliar, namun dampaknya apabila beredar dapat melebihi nominal tersebut. Produk-produk tersebut, katanya, merupakan hasil dari penindakan dan pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia pada Juni-September 2024.

“Kosmetik impor ilegal ini kami temukan dari berbagai wilayah, yaitu di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua,” ujar Taruna.

Adapun kosmetik-kosmetik tersebut, katanya, terdiri dari produk tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang. Sejumlah merek yang banyak ditemukan, dia menambahkan, di antaranya Lameila, Brilliant, Balle Metta, dan lain-lain.

“Terhadap hasil temuan kosmetik impor ilegal yang telah diamankan akan dilakukan pemusnahan. Ini langkah yang kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran produk kosmetik ilegal,” dia menambahkan.

Baca Juga

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Taruna menyebutkan bahwa mereka dan Kementerian Perdagangan melakukan upaya tersebut guna melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat dari produk-produk yang membahayakan kesehatan.

Menurutnya, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, ujarnya, peredaran produk ilegal tersebut juga berisiko merugikan pasar produk-produk dalam negeri, terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya secara aktif berkolaborasi dengan lintas sektor terkait untuk berupaya menumpas tindak kejahatan ini, salah satunya adalah melalui keterlibatan BPOM dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

BPOM kembali mengimbau kepada para pelaku usaha kosmetik dalam negeri untuk terus menaati regulasi yang berlaku. Dengan masih tingginya permintaan pasar akan produk kosmetik impor, katanya, maka tanggung jawab pelaku usaha terhadap aspek keamanan, manfaat, dan mutu produk yang dihasilkan menjadi hal utama yang harus diperhatikan.

Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetik ke dalam negeri.

Selain itu, dia mengimbau publik untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu mencermati dan menerapkan Cek KLIK (cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa) terhadap pilihan produk kosmetik yang akan dibeli atau digunakan.* ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengawas Obat dan MakananBPOMchinafilipinakosmetik ilegalMalaysiathailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Bermasalah, 412 WNA “Diusir” dari Bali
Tulisan selanjutnya Pemimpin Hindu Serukan Kekerasan terhadap Umat Islam di Uttarakhand, India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?