Hidayatullah.com– Pihak berwenang Korea Selatan, hari Rabu (2/4/2025), kokain seberat 1 ton di sebuah kapal yang bersandar di kota pelabuhan Gangneung.
Petugas kepabeanan dan penjaga perbatasan menemukan lebih dari 50 kotak mencurigakan masing-masing berbobot sekitar 20 kilogram, kata seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya.
Mereka melakukan operasi pencarian narkoba setelah mendapat informasi dari aparat Amerika Serikat di Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Homeland Security Investigations (HIS), kata pihak otoritas Korea Selatan seperti dilansir Reuters.
Kapal di mana kokain ditemukan berlayar dari Meksiko, melewati Ekuador, Panama dan China sebelum akhirnya mencapai pelabuhan Korea Selatan di Gangneung.
Hasil temuan narkoba itu memecahkan rekor sitaan narkoba sebelumnya pada 2021, ketika aparat Korea Selatan menemukan 404 kilogram methamphetamine.
Peraturan hukum Korea Selatan tentang narkoba memberikan ancaman penjara sedikitnya 6 bulan dan naik menjadi 15 tahun lebih bagi pelaku kambuhan.*