Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pilot AL Prancis Diduga Membagikan Informasi Militer ke China

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 April 2025 17:39 5:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 April 2025 17:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang bekas pilot tempur Angkatan Laut Prancis sedang diperiksa oleh pihak berwenang dengan dugaan membagikan informasi militer sensitif kepada pihak China saat menjalani dua lawatan pelatihan ke China.

Pihak kejaksaan mengkonfirmasi bahwa mereka melakukan penyelidikan awal setelah menerima laporan dari Kementerian Angkatan Bersenjata pada 19 Februari.

Laporan itu dimasukkan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 40, yang mengharuskan pejabat publik memberitahukan pihak kejaksaan apabila mengetahui (dugaan) tindak pidana.

Pilot tersebut, yang diidentifikasi oleh media Prancis Le Parisien dan Mediapart sebagai Pierre-Henri Chuet, dikabarkan melakukan perjalanan ke China pada bulan September 2018 dan Agustus 2019 untuk memberikan pelatihan kepada pilot-pilot militer China. Kala itu dia masih berdinas di AL Prancis.

Sebuah sumber yang dekat dengan kasus itu mengatakan kepada media Prancybahwa Chuet tidak memberitahukan atasannya perihal perjalanan itu, sebagaimana yang diharuskan oleh peraturan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Seminar yang dihadirinya dikabarkan diselenggarakan oleh sebuah sekolah penerbang Afrika Selatan, yang membayar Chuet melalui perusahaannya yang berbasis di Inggris, Mach 3 Management. Selama memberikan mengisi sesi pelatihan dia ditemani oleh seorang pilot asal Inggris.

Ketika dikontak AFP, kantor kejaksaan Paris mengkonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan terkait seseorang bekas anggota militer yang diduga membagikan informasi intelijen dan rahasia kepada pihak asing, melanggar aturan, bekerja untuk “dua majikan” dan pencucian penipuan pajak.

Proses penyelidikan masih berlangsung.Chuet membantah telah melakukan kesalahan.

“Apa yang saya lakukan adalah sekedar mengisi sebuah seminar 3 hari,” katanya kepada Le Canard Enchaîné, media Prancis yang pertama kali melaporkan kasus itu.

“Perjalanan 2019 saya itu tidak berjalan dengan baik, dan sejak itu saya tidak pernah menjejakkan kaki di China.”

Koran Le Canard tersebut tidak menyebutkan namanya, tetapi laporan Mediapart dan Le Parisien kemudian mengidentifikasinya sebagai Chuet, pria berusia 36 tahun berkewarganegaraan ganda Prancis dan Kanada.

Chuet bertugas di unit udara AL Prancis sampai 2021. Menurut Mediapart, dia ditempatkan di kapal induk Charles-de-Gaulle dan tergabung dalam pasukan Prancis yang dikirim ke Iraq menyusul serangkaian serangan November 2015 yang terjadi di Paris dan stadion Stade de France.

Sejak meninggalkan dinas kemiliteran, dia bekerja sebagai seorang konsultan bisnis, mengelola kanal YouTube bertemakan aviasi, kerap muncul di layar kaca Prancis sebagai komentator isu-isu pertahanan.

Satu sumber mengatakan kepada Mediapart mengatakan seminar yang dihadiri Chuet kemungkinan menyinggung soal operasi-operasi militer negara Barat di kawasan Timur Tengah belakangan ini.

Pada 2023, Prancis meloloskan UU Program Militer guna memperketat kontrol terhadap para bekas personel militer dan sipil yang bermaksud bekerja untuk negara atau perusahaan asing. UU itu berlaku sampai 10 tahun setelah masa kedinasan mereka berakhir.

Berdasarkan peraturan itu, setiap bekas personel militer dan sipil Prancis harus menyampaikan maksud mereka untuk bekerja di perusahaan atau negara asing kepada Kementerian Angkatan Bersenjata. Kementerian dapat menggagalkan rencana mereka apabila dinilai kemungkinan ada informasi atau pengetahuan penting, sensitif dan rahasia yang akan terbongkar sehingga berisiko membahayakan negara.

Legislasi itu tidak berlaku surut dan karenanya tidak mencakup kasus Chuet. Meskipun demikian, penyidik akan mencari tahu apakah tindakannya kala itu melanggar peraturan yang ada.

Penyelidikan kasus ini masih berlanjut dan belum ada yang dijerat tuduhan resmi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinamiliterPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamtramck: Kota Kecil Amerika Ini Menemukan Kedamaian dalam Pelukan Islam
Tulisan selanjutnya Perhatian! Wajib Punya Visa Haji untuk Melakukan Ibadah Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?