Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mulai 29 April, Saudi akan Larang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 April 2025 05:14 5:14 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 April 2025 05:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Arab Saudi akan melarang siapapun masuk atau tinggal di Makkah tanpa visa haji mulai 29 April. Para ekspatriat, tanpa izin resmi juga akan dilarang memasuki Makkah mulai 23 April.

Izin masuk hanya akan diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, atau individu yang memiliki izin haji, atau individu yang berwenang untuk bekerja di dalam situs suci. Permohonan izin dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Keputusan Saudi ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan yang lebih luas untuk mengatur musim haji tahun ini dan memastikan keselamatan dan keamanan semua jamaah.

Kementerian Dalam Negeri pada hari Sabtu mengumumkan peraturan terbaru terkait haji menjelang musim haji tahun 2025. Kementerian tersebut menegaskan bahwa Minggu, 15 Syawal 1446 bertepatan dengan 13 April 2025, akan menjadi tanggal terakhir bagi jamaah umroh untuk memasuki Kerajaan, sementara tanggal terakhir bagi semua jamaah asing untuk meninggalkan Kerajaan adalah Selasa, 1 Dzulqa’dah 1446 bertepatan dengan 29 April 2025.

Warga asing yang ingin masuk ke Makkah, akan diminta untuk mendapatkan izin haji resmi dari otoritas terkait yang berlaku mulai Rabu, 25 Syawal 1446 bertepatan dengan 23 April 2025. Mereka yang tidak memiliki izin haji akan ditolak masuk dan dikembalikan ke negara asal.

Baca Juga

Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan untuk warga negara Arab Saudi, WNA di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya mulai Selasa, 29 April. Penangguhan ini akan tetap berlaku hingga Senin, 14 Dzulhijjah 1446 Hijriah atau 10 Juni 2025.

Kementerian menegaskan bahwa masuk ke Makkah atau tetap berada di dalam kota akan sangat terbatas bagi pemegang visa haji resmi, yang berlaku mulai 29 April.

Pemerintah Saudi mendesak semua individu dan perusahaan penyedia layanan haji untuk mematuhi peraturan ini, dan memperingatkan bahwa pelanggar akan menghadapi sanksi hukum.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihajimakkahvisa haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekstremisme Neo-Nazi di Kalangan Tentara Amerika Serikat Pengikut TikTok
Tulisan selanjutnya Serangan Islamofobia, Sejumlah Makam Muslim di Inggris Jadi Target Perusakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti

Berita
27 September 2026 08:42
Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi
Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
Kebutuhan Dai Masjid Ibukota Mendesak, DPW Hidayatullah DKI Jakarta Gagas Madrasah Muballigh Muda
Patuhi Sanksi Amerika, UEA Larang Penerbangan Iran

Terbaru

  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing
  • Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang
  • Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti
  • Patuhi Sanksi Amerika, UEA Larang Penerbangan Iran
  • Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

27 September 2026 09:31
Berita

Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang

27 September 2026 09:26
Berita

Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah

27 September 2026 05:06
Berita

Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia

26 September 2026 17:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?