Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imunitas Dilucuti Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Menghadapi 7 Perkara Pidana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Mei 2025 18:24 6:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Mei 2025 18:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Semua lembaga penegakan hukum Korea Selatan sekarang menyelidiki mantan presiden Yoon Suk Yeol, yang menghadapi tujuh perkara pidana, setelah hak imunitasnya dilucuti menyusul pemakzulan pada 4 April.

Penyelidikan terhadap Yoon sempat tersendat disebabkan Pasal 84 Undang-Undang Dasar yang melindungi presiden yang sedang menjabat dari tuntutan hukum kecuali atas tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan. Yoon juga memveto sejumlah rancangan undang-undang yang mendorong pembentukan tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran pidana yang dilakukan istrinya, Kim Keon Hee.

Namun, akhirnya pihak penyidik mendapatkan momentum. Hari Kamis (1/5/2025), jaksa mendakwa Yoon telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden, berkaitan dengan dekrit negara dalam keadaan darurat yang dikeluarkannya. Tim khusus yang dipimpin Park Se-hyun di Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul mengatakan Yoon akan diadili karena melanggar Pasal 123 Undang-Undang Pidana.

Jaksa sudah meminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menggabungkan kasus tersebut dengan kasus dakwaan pemberontakan, yang persidangannya sudah berlangsung sejak 26 Februari, lansir Korea Herald.

Sehari sebelumnya, aparat dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menggeledah kediaman pribadi pasangan Yoon-Kim di kompleks apartemen Acrovista di Seocho-gu serta Covana Contents, perusahaan milik Kim yang bergerak di bidang perencanaan penyelenggaraan pameran.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Tujuan dari penggeledahan itu adalah untuk mencari bukti keterkaitan antara pasangan Yoon-Kim dengan seorang dukun bernama Jeon Seong-bae, alias Geon Jin, serta bukti pelanggaran pidana UU anti-suap.

Penyidik menelusuri tuduhan bahwa Jeon menadah pemberian hadiah-hadiah mewah yang diperuntukkan bagi Kim, termasuk sebuah kalung berlian dan tas mahal, setelah Yoon terpilih sebagai presiden dalam pemilu 2022. Kedua hadiah itu diberikan oleh petinggi Gereja Unifikasi, sebuah gerakan keagamaan yang berakar pada ajaran Kristen.

Jeon juga dituduh menerima uang 100 juta won dari seorang politisi calon anggota legislatif dari partainya Yoon. Jeon juga dikabarkan memiliki peran penting tetapi “tidak resmi” sebagai penasihat tim kampanye pemenangan Yoon.

Pihak kejaksaan juga meninjau lagi kasus pelanggaran UU pemilu lain, yang berkaitan dengan pernyataan palsu Yoon tentang kasus penipuan yang melibatkan ibu mertuanya serta keterlibatan Kim dalam skandal manipulasi harga saham, yang terjadi selama masa kampanye pilpres 2022. Kasus-kasus ini ditangguhkan karena Yoon terpilih sebagai presiden yang otomatis memiliki hak imunitas.

Bersamaan dengan penyelidikan kasus-kasus tersebut, Kantor Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi memulai kembali penelusuran kasus dugaan campur tangan Yoon dalam penyelidikan militer atas kematian Cpl. Chae Su-geun, seorang peserta wajib militer yang tenggelam dalam sebuah misi penyelamatan di tahun 2023.

Penyidik baru-baru ini melakukan analisis forensik terhadap telepon yang digunakan oleh Lim Seong-geun, yang saat itu menjabat komandan divisi di mana marinir yang tewas itu bertugas.

Secara terpisah, polisi juga sedang berupaya menjerat Yoon dengan tuduhan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan di kediaman presiden pada bulan Januari tahun ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea SelatanpresidenYoon Suk Yeol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Orang Italia Ingin Paus Baru Seperti Fransiskus
Tulisan selanjutnya KSrelief Teken Inisiatif Pengasuhan Anak Yatim di Mali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?