Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

DPR Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Mei 2025 13:06 1:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 Mei 2025 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua DPR, Puan Maharani menanggapi usulan Korpri terkait perpanjangan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. Ia meminta agar usulan perpanjangan usia pensiun ASN tersebut dapat dikaji lebih mendalam dengan pihak terkait.

Hal ini diungkapkannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Tiongkok, Li Qiang dalam kunjungannya di Jakarta. Puan juga mempertanyakan, jika usia pensiun diperpanjang apakah ASN terkait masih dapat bekerja produktif.

“Terkait dengan usia pensiun ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut. Yang penting bagaimana kemudian produktivitas,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Ahad (25/5/2025).

Puan menyatakan, meminta jangan sampai usulan penambahan usia pensiun ASN tersebut akan membebani APBN. Menurutnya, usulan tersebut juga harus mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, serta harapan hidup ASN semakin baik.

“Dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa, satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” ucapnya.

Baca Juga

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Sebelum ini, Bahtra Banong Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan komisinya akan mendalami usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait batas pensiun aparatur sipil negara untuk diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Dia menyatakan tak masalah dengan adanya usulan tersebut dan pihaknya pun perlu mengkaji urgensi penambahan usia pensiun itu karena Komisi II DPR RI masih menyoroti masalah produktivitas para ASN.

“Kita ingin ASN lebih produktif agar pelayanan publik bisa maksimal, jadi subtansinya di sana. Soal bagaimana bisa maksimal melakukan pelayanan publik karena kan pada akhirnya nanti mereka akan difungsikan untuk melayani masyarakat,” kata Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (23/5/2025) dilansir Antara.

Menurut dia, adanya pensiun juga dibutuhkan untuk regenerasi ASN yang menjadi unsur penting. Ketika ada ASN yang pensiun, bakal ada pegawai yang naik jabatan hingga perekrutan pegawai baru.

Jika semua golongan diperpanjang usia pensiunnya, tambah Bahtra, fresh graduate atau para pencari kerja tidak akan memiliki peluang untuk menjadi ASN.

Justru, Komisi II DPR RI ingin agar generasi muda yang memiliki kompetensi bisa membuat pelayanan pemerintahan lebih segar dan maksimal.

“Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi,” katanya.

Sebelumnya, Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

Korpri mengusulkan agar pejabat pimpinan tinggi atau JPT utama mencapai usia pensiun 65 tahun, JPT madya atau eselon I mencapai usia pensiun 63 tahun, JPT pratama atau setingkat eselon II mencapai usia pensiun 62 tahun, eselon III dan IV 60 tahun, kemudian untuk jabatan fungsional utama 70 tahun.

“Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan Arif Fakrullah Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:batas usia pensiunDPRkorpripensiunPNS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH. Isa Anshary dan Ajakan Alim Ulama Bersatu
Tulisan selanjutnya Dimediasi Turki, Rusia dan Ukraina Selesaikan Pertukaran Tahanan Terbesar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Berita
28 Agustus 2026 09:20
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?