Hidayatullah.com– Prancis memberlakukan larangan masuk atas Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot, hari Sabtu (23/5/2026), disebabkan apa yang dia gambarkan sebagai “tindakan yang tidak dapat diterima” dari seorang menteri terhadap warga negara Prancis dan Eropa yang berada di atas Global Sumud flotilla.
“Terhitung mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis,” kata Barrot dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Al Arabiya.
Keputusan itu diambil setelah menteri Israel tersebut mengunggah video yang melecehkan para aktivis Global Sumud yang ditahan, yang sedang berlutut dan bersujud dengan tangan terikat.
Menteri Prancis itu mengatakan bahwa sebenarnya Paris tidak setuju dengan pendekatan yang dilakukan Global Sumud yang berusaha menerobos blokade Zionis Israel lewat laut, menyebutnya sebagai tindakan yang “tidak menghasilkan efek bermanfaat dan justru membebani layanan diplomatik dan konsuler.”
Meskipun demikian, Barrot mengatakan Prancis tidak dapat mentolerir warga negara Prancis “diancam, diintimidasi, atau diperlakukan secara brutal dengan cara seperti ini, terutama oleh seorang pejabat publik.”
Barrot menyeru kepada Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi atas Ben-Gvir, menggemakan seruan serupa yang disampaikan oleh rekan sejawatnya dari Italia.
Dalam pernyataannya Barrot juga memuji profesionalisme dan dedikasi staf diplomatik Prancis yang terlibat dalam masalah ini.*




