Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Anak Hilang di Prancis Meningkat, Usia Korban Lebih Belia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Mei 2026 09:31 9:31 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Mei 2026 09:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jumlah laporan anak hilang di Prancis belakang ini meningkat, membalikkan tren penurunan kurun beberapa tahun terakhir, menurut yayasan Droit d’Enfance dalam sebuah laporan yang dirilis Senin (25/5/2026), yang juga menyoroti bahwa korban usianya semakin belia.

Sebanyak 40.953 anak dilaporkan hilang di Prancis pada tahun 2025, atau sekitar 112 setiap hari, menurut yayasan yang mengelola hotline darurat Eropa 116 000 itu, yang merilis angka-angka tersebut dalam rangka Hari Anak Hilang Internasional (International Missing Children’s Day.).

Kasus “anak hilang yang mengkhawatirkan” melonjak 18,6 persen, menurut angka Kementerian Dalam Negeri yang dikutip dalam laporan tersebut. Ini adalah situasi di mana keselamatan atau kesejahteraan anak tampak berisiko, terjadi melalui paksaan, terjadi eksploitasi seksual, atau krisis kesehatan mental.

Di kalangan anak perempuan, eksploitasi seksual merupakan faktor risiko utama dalam hampir sepertiga kasus anak hilang, lansir AFP.

Untuk pertama kalinya mayoritas kasus-kasus serius itu melibatkan korban anak di bawah usia 15 tahun.Anak-anak hilang karena berbagai alasan, termasuk pertengkaran dengan orang tua, pengaruh luar, atau keinginan untuk mandiri, dengan masa hilang selama beberapa jam atau hingga beberapa bulan.Yayasan tersebut mendesak keluarga untuk melaporkan kasus anak hilang kepada polisi sesegera mungkin. Dua pertiga kasus berhasil ditemukan atau korban kembali ke rumah dengan sendirinya dalam beberapa hari pertama kehilangan.

Baca Juga

Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

“Semakin banyak anak-anak yang masih belia yang hilang berkeliaran dan dalam bahaya,” kata juru bicara yayasan, Julien Landureau, kepada kantor berita AFP.

Secara keseluruhan jumlah kasus anak hilang akibat anak kabur mencakup kenaikan terbanyak yaitu 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan mencakup lebih dari 95 persen dari semua laporan anak hilang. Hampir 38 persen kasus melibatkan anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Penculikan oleh orang tua sendiri adalah satu-satunya kategori yang menurun, berkurang 7,1 persen menjadi 618 laporan pada tahun 2025. Dari jumlah itu hampir setengahnya melibatkan anak yang dibawa ke luar negeri.

Komisaris Tinggi Prancis untuk Perlindungan Anak, Sarah El Haïry, mengatakan bahwa kasus anak kabur dari rumah “tidak pernah sepele. Sebaliknya, hal itu dapat mengindikasikan penderitaan yang mendalam, situasi berbahaya, atau pengaruh pihak ketiga.”

“Kita perlu berbuat lebih baik dalam hal pencegahan dan dalam mendeteksi tanda-tanda peringatan dini,” tegasnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Tulisan selanjutnya Pemerintahan PM Rob Jetten Tidak akan Memasukkan Antifa ke Dalam Daftar Organisasi Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35

Berita
9 Juli 2026 21:24
Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato
Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki
Ormas Islam Tolak Kehadiran PM India ke Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Muslim

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan

9 Juli 2026 18:30
Berita

BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal

9 Juli 2026 18:04
Berita

Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

9 Juli 2026 16:05
Berita

Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris

9 Juli 2026 15:31
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?