Hidayatullah.com– Dua pria asal Rumania, yang menurut jaksa penuntut bertindak sebagai proxi untuk pemerintah Teheran, hari Jumat (2/7/2026), dijatuhi hukuman penjara karena menikam seorang jurnalis yang bekerja untuk sebuah media berbahasa Persia di London.
Pouria Zaratifoukolaei, yang dikenal luas sebagai Pouria Zeraati, merupakan seorang jurnalis Inggris asal Iran yang bekerja untuk Iran International, ditikam tiga kali di bagian kaki saat berada di dekat rumahnya di kawasan barat laut London pada Maret 2024.
Nandito Badea, 21, dan George Stana, 25, membantah dakwaan yang menuduh mereka sengaja melukai korban atas suruhan rezim Teheran. Meskipun demikian, hakim di Woolwich Crown Court di London pada bulan Juni menyatakan mereka bersalah dan mengganjar Badea dengan hukuman bui 8 tahun dan 12 tahun untuk Stana.*




