Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar budaya hidup halal diintegrasikan ke dalam lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari para pelajar di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk generasi muda yang sadar sekaligus bangga menerapkan nilai-nilai halal sejak dini.
Gagasan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahim antara Dewan Pimpinan MUI dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Abdul Mu’ti di Kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, penerapan nilai halal di sekolah tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan ketentuan agama. Menurutnya, halal perlu diperkenalkan sebagai bagian dari gaya hidup yang diterapkan secara konsisten dalam keseharian pelajar. “Halal bukan sekadar aturan, melainkan gaya hidup,” ujar Kiai Cholil.
Menurut Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI tersebut, bagi generasi Z, konsep halal perlu diperluas pada berbagai aspek kehidupan. Hal itu mencakup makanan, minuman, kosmetik, fesyen, pariwisata, keuangan, transaksi, hingga aktivitas di media sosial.
Ia menambahkan, budaya halal juga harus berjalan seiring dengan konsep thayyib, yakni sesuatu yang baik, aman, sehat, berkualitas, dan memberikan kemaslahatan bagi manusia serta lingkungan.
Kiai Cholil menilai lingkungan sekolah memiliki posisi strategis dalam menanamkan kesadaran halal kepada generasi muda. Pendidikan mengenai halal tidak hanya diarahkan agar siswa memahami aturan, tetapi juga membentuk karakter dan kebiasaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, generasi muda juga perlu dibekali kemampuan untuk menjadi penggerak ekosistem halal, terutama di tengah perkembangan teknologi dan budaya digital.
Para pelajar dapat mengambil peran melalui kreativitas, kewirausahaan, serta pemanfaatan media sosial secara positif untuk memperkenalkan dan mengembangkan tren halal dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan anak muda.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi halal di kalangan pelajar, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menghadirkan program Gen Halal Championship.
Program tersebut diarahkan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami ketentuan halal, tetapi juga menjadikan nilai halal sebagai identitas dan karakter dalam kehidupan.
“Sertifikasi halal menjamin kehalalan produk, tetapi generasi sadar halal-lah yang akan menjaga dan mengembangkan ekosistem halal Indonesia,” tegas Kiai Cholil.
Pertemuan dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam membangun kesadaran halal melalui lingkungan pendidikan.
MUI menilai penguatan budaya halal sejak bangku sekolah dapat menjadi investasi jangka panjang dalam membentuk perilaku konsumsi dan gaya hidup generasi muda sekaligus memperkuat ekosistem halal nasional.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, serta Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad.
Melalui penguatan literasi dan praktik halal di sekolah, MUI berharap generasi muda tidak hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi juga mampu menjadi pelaku, inovator, dan penggerak utama dalam pertumbuhan ekosistem halal Indonesia.*




