Hidayatullah.com—Umat Islam memiliki kewajiban untuk melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik dan pemerintahan. Sementara di alam politik praktis yang sekuler dan liberal, nilai-nilai agama dibatasi untuk mengatur masalah politik, apalagi untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Sejak hari Rabu (10/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021) berlangsung Silaturahmi Ulama Aceh (SUA). Acara berlangsung di Gedung Hj Yusriah, kawasan Darul Imarah, Aceh Besar, Dalam pertemuan itu para ulama merekomendasikan perbaikan politik di Aceh.
Silaturahmi Ulama Aceh Tahun 2021 menyampaikan usulan dan tawaran kepada semua pihak pemangku kepentingan (stakeholders) yang bertanggungjawab dalam bidang politik dan pemerintahan seperti ulama, eksekutif, legislatif, cendekiawan, masyarakat sipil (civil society) dan lapisan masyarakat lainnya untuk terus bertekad dan berusaha untuk mendorong perbaikan dalam bidang politik sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar di Aceh.
“Mendorong perubahan AD/ART Partai Politik di Aceh supaya secara jelas memberikan komitmen terhadap pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan,” demikian bunyi rekomendasinya.
Selain itu, para ulama menghimbau partai-partai politik supaya meminta pendapat dan pertimbangan MPU dalam pengambilan kebijakan di dalam partai politik maupun sikap partai terhadap persoalan publik, termasuk berkaitan dengan pencalonan kepala daerah dan calon anggota legislatif.
Ulama juga mendorong peluang pembentukan bersama lintas partai politik sebuah Dewan Syariah Siyasah (DSS) atau nama lain untuk menjadi tempat rujukan bagi seluruh partai politik yang berkeinginan supaya kebijakan partai politik sejalan dengan syariat Islam.
“Mendorong seluruh partai politik untuk membuat pakta integritas dalam rangka menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan, “ demikian bunyi pernyataan.
Ulama juga mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penyelengaraan kehidupan politik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam supaya seluruh partai politik di Aceh terikat dan terlibat dalam implementasi syariat Islam. “Para ulama yang sudah terlibat dalam partai politik yang sudah ada diharapkan mendorong dan menawarkan supaya partai politiknya memiliki komitmen untuk menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kebijakan partainya masing-masing,” demikian rekomendasi.
Di antara tim perumus rekomendasi ini adalah; Ayah Cot Trueng (Tgk. H. Muhammad Amin Daud), Ayah Sop Jeunieb (Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab), Tgk. H. Faisal Ali (Abu Sibreh), Waled Sirajuddin Hanafi, Waled Nura (Tgk H. Rasyidin Ahmad), Abi Bukhari Husni Aceh Tenggara, Tgk. Dr. Muntasir A. Kadir (Ayah Mun), Tgk. Dr. Safriadi, MA, Abi Hidayat Muhibuddin Waly, Tgk. Dr. Iskandar Zulkarnen, Tgk Masrul Aidi, Tgk Umar Rafsanjani, Lc, MA, Tgk Rizwan H Ali, MA, Tgk. Dr. T. Zulkhairi , MA, Tgk Usman Yacop Bener Meriah, dan Tgk. Harmen Nuriqmar.* /Ahmad Syakir (Aceh)