Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Dana Keuangan Syariah untuk Infrastruktur, OJK: Harus Terukur

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2017 21:23 9:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Oktober 2017 21:17
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai, rencana Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk menyertakan dana keuangan syariah kepada pembiayaan proyek-proyek infrastruktur harus dilakukan secara terukur.

“Harus terukur, ada kaidah-kaidahnya,” ujarnya di sela-sela acara diskusi bertema ‘Industri Syariah dan Pemerataan Ekonomi’ di Wisma Antara, Jakarta, kemarin, Kamis (05/10/2017).

Menurutnya, keuangan syariah jangan sampai terjebak pada pembiayaan-pembiayaan besar saja.

Baca: Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah, OJK Optimistis, MUI Konsisten Mendukung

Sasaran keuangan syariah, sambung Wimboh, baik juga diarahkan kepada sektor mikro. Karena terbukti tahan terhadap goncangan ekonomi.

“Sehingga justru likuiditasnya bertahan di produk-produk yang pembiayaannya besar tadi,” imbuhnya.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Sementara itu, pakar ekonomi syariah, Adiwarman Karim, memandang, akan terjadi lonjakan yang besar dan diikuti oleh resiko yang kecil pada aset keuangan syariah jika masuk kepada pembiayaan infrastruktur.

“Karena proyeknya milik negara,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adiwarman Karimdana keuangan syariah untuk infrastrukturDewan Komisioner OJKEkonomi SyariahKeuangan SyariahKNKSKomite Nasional Keuangan SyariahOJKOtoritas Jasa Keuanganpakar ekonomi syariahproyek infrastrukturWimboh Santoso
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Bulan Sabit Terbit di Atas Pohon Beringin”, Buku Tentang Muhammadiyah Diluncurkan
Tulisan selanjutnya Turki Berjanji akan Terus Mendukung Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?