Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Ketua BWI: Wakaf Meningkatkan Martabat Umat dan Bangsa

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Januari 2018 10:26 10:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Januari 2018 10:26
Bagikan
Ketua BWI M Nuh di Menara 165, Jakarta, Rabu (10/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Mohammad Nuh, mengungkapkan, banyak dari umat Islam yang sudah mengetahui potensi wakaf. Hanya saja realisasinya masih sangat minim.

Ia mencontohkan, jika umat Islam yang jumlahnya ratusan juta mengumpulkan uang setiap bulan Rp 50 ribu dikalikan 150 juta orang, maka ketemu angka triliunan rupiah.

“Itu hitung-hitungan di atas kertas. Tapi tugas dari BWI gimana caranya potensi itu bisa dikonversi menjadi kekuatan riil,” ujarnya kepada hidayatullah.com di sela-sela Raker BWI di Gedung Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (24/01/2018).

Baca: BWI Gelar Rapat Kerja Teguhkan Peran Wakaf

Nuh mengibaratkan, potensi wakaf bagi umat Islam seperti danau yang sangat besar, jutaan kubik airnya, tapi hanya sampai di situ saja. Padahal, sambungnya, kalau air danau itu dialirkan untuk memutar turbin, maka dapat menghasilkan listrik sekian watt yang bisa digunakan untuk penerangan, masak, kerja, dan segala macamnya.

Nuh menyampaikan, wakaf mempunyai empat fungsi. Pertama, fungsi transendensi, yakni orang yang berwakaf punya hubungan dengan Tuhan dalam rangka ibadah.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Tapi tidak cukup dengan itu. Kalau kita bisa mengelola dengan baik, itu bisa menjadi mesin untuk mensejahterakan masyarakat. Dan esensinya itu. Harus mengembangkan agar nilainya tambah terus. Tidak mengkerut, habis nanti,” paparnya.

Baca: Ary Ginanjar Ajak Umat Bangun Ekonomi dengan Wakaf

Ketiga, jelasnya, wakaf berfungsi untuk mengembangkan sistem dakwah.

Sedangkan keempat, lanjut Nuh, wakaf untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai umat dan bangsa.

“Tidak baik kalau modelnya minta-minta. Bangun masjid begini, bangun sekolah begini (mengadahkan tangan). Itu kalau sudah terbiasa, menjadi kultur umat, seakan-akan meminta-minta itu biasa. Padahal itu hina, enggak mulia,” ucapnya.

Karenanya, tegas Nuh, fokus program BWI ke depan akan memperluaskan cakupan wakif. Termasuk benda-benda wakafnya akan diragamkan, tidak melulu konvensional seperti makam, masjid, maupun pesantren.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Wakaf IndonesiaBank IndonesiaBWIEkonomi Syariahekonomi umatfungsi wakafKetua BWIM Nuhpembangunan bangsaperan wakafRaker BWIwakafwakaf produktif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICMI: Impor Beras Jangan untuk Kepentingan Kelompok
Tulisan selanjutnya Selamatkan Imanmu, Jauhi Sifat Tamak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?