Hidayatullah.com– Menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin, startup tidak akan berfungsi atau menjadi penyelenggara umrah. Startup hanya sebagai marketplace saja katanya.
“Startup semisal Traveloka dan Tokopedia sudah menyatakan hanya sebagai marketplace atau tempat promosi perjalanan umrah, tapi pengurusan atau penyelenggara umrah tetap oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ujar Menag menegaskan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (25/07/2019).
Menag mengaku sudah membicarakan perihal tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
“Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo bahwa unicorn tersebut tidak mungkin berubah fungsi sebagai penyelenggara umrah, mereka hanya sebagai marketplace saja,” sebutnya.
Menag menandaskan, Kemenag dan Kominfo memiliki kewenangan masing-masing.
Katanya, yang mengatur umrah adalah Kemenag, dan yang mengatur marketplace adalah Kemkominfo.
“Undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ujar Menag kutip laman resmi Kemenag.
Sebelum ini, menanggapi pertanyaan banyak pihak soal umrah digital, Kementerian Agama telah menginisiasi pertemuan dengan Traveloka, Tokopedia, dan Kemkominfo di Kantor Kemenag, Jakarta (19/07/2019) lalu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Adapun kedua unicorn itu menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya.*