Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Menag: Visa Berbayar SAR300 Sudah Jadi Kebijakan Saudi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Desember 2019 13:45 1:45 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Desember 2019 13:45
Bagikan
[Ilustrasi] Para penerima hadiah 10 visa haji dari Arab Saudi berfoto dengan Mudir LIPIA (tengah) di stand KSA pada IIBF 2016, Jakarta, Ahad (02/10/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjelaskan bahwa visa berbayar sebesar SAR 300 sudah menjadi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa berbayar SAR 300 tersebut sudah diberlakukan bagi semua orang yang akan masuk ke Saudi, termasuk bagi jamaah haji Indonesia.

Menag mengaku telah meminta kepada pihak Saudi agar menunda pemberlakuan visa berbayar SAR 300 tersebut.

“Kami sudah minta agar itu ditunda pemberlakuannya dan agar petugas dibebaskan, tapi katanya itu sudah menjadi keputusan,” ujar Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten dalam keterangan resmi Kemenag (05/11/2019) diterima hidayatullah.com.

Baca: Saudi Tambah Fasilitas Fast Track dan Iyab Jamaah Haji Indonesia

Sebelumnya sebagaimana diketahui, Arab Saudi menetapkan biaya visa sebesar 300 SAR (sekitar Rp 1,1 juta) bagi setiap jamaah, baik yang sudah pernah menunaikan haji maupun belum.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Perihal visa tersebut menjadi salah satu poin yang dilobi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenag terkait peningkatan pelayanan haji musim 1441H/2020M.

Lobi tersebut merupakan bagian dari agenda pertemuan Menag Fachrul dengan Menteri Haji Arab Saudi. Dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi, Menag melakukan penandatanganan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M.

Baca: Arab Saudi Kurangi Biaya Visa Progresif Haji & Umrah

Kuota haji menjadi salah satu poin yang tercantum dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Thahir Benten dengan setiap menteri yang bertanggung jawab dalam penyelenggeraan haji, termasuk Menteri Agama RI.

Kuota dasar jamaah haji Indonesia yang tertuang dalam MoU berjumlah 221 ribu, terdiri atas 204 ribu kuota jamaah haji reguler, dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus. Namun, ada klausul juga bahwa Indonesia mengajukan penambahan sebesar 10ribu.

“Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota. Mereka minta agar kita mengajukan secara khusus, dan akan dipertimbangkan. Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk ngasih,” terang Menag di Cengkareng.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiFachrul RazihajiHaji 1441H/2020MKemenagMenagvisa haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala BKKBN: Puasa Senin-Kamis dan Mandi Tengah Malam Bikin Sehat
Tulisan selanjutnya BPJPH: Biaya Sertifikasi Halal Masih Merujuk Aturan Tarif LPPOM MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?