Hidayatullah.com– Perlu kesabaran tingkat tinggi bagi warga Malaysia untuk menunaikan ibadah haji. Pasalnya, antrean masa tunggu haji di Malaysia mencapai ratusan tahun, mulai dari mendaftar hingga berangkat.
“121 tahun masa tunggu haji di Malaysia,” ujar Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia Dato’ Sri Syed Saleh Bin Syed Abdul Rahmad saat menerima kunjungan Misi Haji Indonesia di Makah, Arab Saudi, lansir MCH, Rabu (21/08/2019).
Menurut Dato’ Syed Saleh, saat ini jumlah calon jamaah yang sudah mendaftar haji melalui Tabung Haji Malaysia sudah mencapai 2,5 juta orang.
Sementara jatah kuota jamaah haji Malaysia dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi “cuma” 30.000 jamaah per tahun.
“Kadang kita dimarah juga (sama calon jamaah) setelah tahu 121 tahun (antrean). ‘Nanti nak tanggung di akherat siapa?” ungkap Dato’ Syed Saleh.
Memang, sistem pendaftaran haji reguler di Malaysia dikelola satu pintu oleh lembaga Tabung Haji Malaysia, lembaga yang berada langsung di bawah Perdana Menteri.
Setiap jamaah yang akan berhaji membuka akun dan mendaftar di Tabung Haji, lalu menyerahkan uang muka pendaftaran sebesar 1.300 Ringgit. Setelah membayar uang muka, jamaah akan mengetahui kapan waktu keberangkatannya.
Tabung Haji Malaysia pun memberlakukan larangan bagi yang sudah pernah berhaji untuk mendaftar kembali haji melalui Tabung Haji. Sebab, jumlah waktu tunggu berhaji di Malaysia sudah mencapai ratusan tahun.
“Dulu nunggu dulu 5 tahun (baru boleh berhaji lagi), sekarang sudah tak boleh lagi,” Dato’ Syed Saleh menegaskan dalam acara pada Senin malam pekan ini.
Ia menuturkan, bagi jamaah haji Malaysia yang berangkat pada tahun 1440H/2019M ini, mereka sudah mendaftar 12 tahun sebelumnya, yakni pada periode tahun 2007-2008. Setelah periode itu, pendaftaran haji melonjak hingga masa antreannya mencapai 121 tahun.
Kuota haji Malaysia tahun 2019 ini sebanyak 30.200 jamaah. Sebanyak 80 persennya digunakan untuk haji reguler, sisanya 20 persen diserahkan kepada syarikat swasta untuk paket haji plus.
Biaya haji Malaysia dikelola oleh Tabung Haji Malaysia, dan angkanya tidak naik sejak tahun 2009 atau telah memasuki tahun ke-11, yakni sebesar 9.980 ringgit atau berkisar US$2.400 untuk haji reguler.*