Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Perbaiki Kualitas Penyelenggaraan Haji

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2016 08:13 8:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Oktober 2016 08:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama, dan DPD membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU). Menurut Wakil ketua Komisi VIII, Iskan Qolba Lubis, substansi dari RUU PIHU ini  adalah bagaimana meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.

“Selama ini banyak kekurangan dalam penyelenggaraan haji dan umroh, untuk itu aturan lama yaitu UU No. 13 tahun 2008 perlu diganti,” kata Iskan dalam rilisnya  Senin (03/10/2016).

Iskan juga berpendapat bahwa salah satu penyebab belum optimalnya penyelenggaraan haji, disebabkan bertumpuknya kewenangan di tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

“Selama ini Kementerian Agama berperan sebagai regulator, eksekutor, dan kontrol (pengawas). Hal itu membuat tidak efektif, efisien, dan rawan terjadinya penyimpangan,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Menurut Iskan, pemerintah harus memahami isu yang berkembang di masyarakat mengenai tuntutan optimalisasi penyelenggaraan haji.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Dalam berbagai forum DPR terus menyuarakan bagaimana penyelenggaraan haji harus lebih optimal lagi,” jelas Iskan.

Di sisi lain, DPR memahami kekhawatiran Kementerian Agama mengenai pembentukan badan dalam penyelenggara ibadah haji. Tentu pembentukan badan ini, tambah Iskan, akan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menyesuaikan dengan sistem yang baru.

Namun, menurut Iskan, adanya badan dalam penyelenggaraan haji tersebut bisa menjadikan pelaksanaan lebih profesional. Salah satunya dalam sistem rekrutmen sumber daya manusia.

“Dalam hal rekrutmen misalnya, pasti ada perbedaan antara pemerintah dengan badan. Jika dilakukan oleh suatu badan maka akan cenderung lebih bebas, sehingga lebih berkualitas. Sehingga menghilangkan konotasi adanya bagi-bagi jatah dari orang-orang kementerian agama,” papar Iskan.

Iskan juga mengatakan, harapan untuk optimalisasi penyelenggaraan haji bisa terwujud, salah satunya melalui pengelolaan dana haji secara profesional.

“Jika dana pengelolaan haji sudah profesional maka akan lebih baik lagi penyelenggaraan haji ke depan,” pungkas Iskan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIKementerian AgamaKomisi VIIIRancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepolisian Diminta Periksa Anggotanya Sebelum Jatuh Korban Miras
Tulisan selanjutnya MUI Akan Keluarkan Fatwa terkait Padepokan Dimas Kanjeng

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?