Hidayatullah.com– Salah seorang jamaah haji asal embarkasi Surabaya kedapatan membawa ratusan obat, jamu, dan puluhan rokok ketika tiba di bandara Madinah, Arab Saudi, Kamis (11/07/2019). Rupanya, barang-barang tersebut dinilai kebanyakan oleh otoritas di Saudi.
Tak pelak, petugas Bea Cukai Bandara Madinah pun menyita barang-barang jamaah haji Indonesia yang dinilai mencurigakan itu.
Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari menjelaskan, barang-barang yang disita itu secara aturan memang diperbolehkan.
“Hanya secara pemeriksaaan Bea Cukai ada permasalahan karena jumlahnya terlalu banyak. Makanya itu diselesaikan oleh teman-teman di Daker Bandara,” ujar Akhmad di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Jumat (12/07/2019).
Disebutkan, walaupun sering diimbau untuk membawa barang dan obat yang sesuai kebutuhan, masih ada saja jamaah yang “nakal” membawa barang yang tidak seharusnya dibawa, atau barang yang diperbolehkan tetapi jumlahnya tidak wajar.
Barang-barang yang disita otoritas Saudi tersebut adalah jamu vitalitas pria sebanyak 633 bungkus, jamu kewanitaan enam dus, rokok 65 bungkus, mutivitamin 129 sachet, Super Tetra 20 sachet, dan barang-barang lain seperti minuman berenergi dalam kemasan sachet, dan jamu kapsul.
Ia mengatakan, barang-barang tersebut akan diamankan oleh pihaknya. Sedangkan barang-barang yang memang dibutuhkan oleh jamaah haji maka akan dikembalikan.
“Kita amankan. Kita akan pilah apa yang menjadi kebutuhan jamaah itu sendiri, untuk menjaga kondisi fisik, kita akan kembalikan,” ujarnya.
Baca: Tukang Becak Naik Haji: Tak Pernah Patok Tarif, Nabung Sejak 2004
Menurutnya, sebagian barang-barang itu sebenarnya boleh dibawa masuk ke Arab Saudi. Akan tetapi, karena jumlahnya berlebihan, maka disita petugas dan diserahkan ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Kalau hanya 10 bungkus tidak masalah, tapi kalau ratusan bungkus, ini jadi pertanyaan, ini obat mau diapain? enggak mungkin dikonsumsi sendiri,” ungkapnya kutip laman resmi Kementerian Agama.
Kata Jauhari, ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya. “Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” sebutnya.
Baca: PPIH Sita 23 Koper Jamaah Calon Haji Berisi Rokok-Obat Tradisional
Menurutnya, apabila jamaah membawa rokok untuk keperluan konsumsi sendiri dan dibawa dalam jumlah yang wajar, tidak akan menimbulkan masalah. “Makanya di setiap pembekalan kita selalu mengingatkan ketua kloter terkait barang bawaan,” sebutnya.
Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang mereknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar. “Kalau bawa Tolak Angin, Parasetamol, Ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah,” sebutnya.
“Misalkan kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah, kalau lebih dari 50 strip, ini mau ibadah atau jualan?” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 koper milik jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditemukan berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek, diamankan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, mengatakan, pihaknya mendeteksi 23 koper milik jamaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek,” ujarnya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Ahad (07/07/2019).
Jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada sekitar pukul 14.00 WIB, Ahad siang memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan. Mereka dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (08/07/2019).
Baca: Klinik Kesehatan Haji Indonesia Juga siap Layani Warga Saudi
Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 petugas mengamankan 12 koper.
Sampai Ahad petang, petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih menghitung jumlah rokok dan obat-obatan tradisional yang diamankan dari total 23 koper tersebut.
Pada 23 koper milik jamaah calon haji itu semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional, alias tidak berisi pakaian.
Jamal menyebut bahwa kejadian itu sebenarnya terus berulang setiap tahun.
“Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jamaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus,” akunya.*