Hidayatullah.com–Warga muslim sekitar Mesjid An Nur, Dili, sebagian besar berasal dari Indonesia, sejak 16 Nopember secara lisan diminta pemerintah Timor Leste melalui PM Marie Alkatiri dan Menlu Ramos Horta untuk mengosongkan mesjid dan meninggalkan lingkungan tempat ibadah itu dengan ancaman deportasi, kata H. Arham, serta empat warga lainnya selaku wakil warga sekitar mesjid An Nur, Dili, di Jakarta, Rabu. Dalam surat yang tembusannya dikirim kepada Presiden, Ketua DPR, Menko Polkam, Menlu dan Menag itu, mereka meminta Hidayat Nurwahid yang diharapkan dapat membantu untuk meminta pemerintah Timor Leste membatalkan rencana pemindahan itu karena jika dilakukan, dianggap akan mematikan perkembangan ummat Islam di Timor Leste. “Dengan niat yang tulus kami memohon Bapak sesegera mungkin untuk dapat memprakarsai dan mengusulkan kepada pmerintah Timor Leste, Pemerintah RI dan PBB agar mesjid An Nur Dili dan warga muslimnya dijadikan semacam cagar budaya dan cagar sejarah perdamaian RI-Timor Leste,” pinta mereka. [Ant/gtr]