Hidayatullah.com–Sebuah pengadilan Israel di penjara Ramleh akhirnya memperbolehkan pemimpin Gerakan Islam di Israel, Syeikh Raed Salah mendapatkan materi bacaan selama dikurung dalam penjara.
Khaled Zabarqa, pengacara yang mewakili Syeikh Salah dari Al-Mezan Center for Human Rights mengumumkan hal tersebut pada hari Kamis. Syeikh Salah dihukum penjara lima bulan, karena dianggap bersalah meludahi seorang aparat Israel saat demonstrasi di Yerusalem tahun 2007.
Zabarqa mengatakan, pengadilan memperbolehkan anggota keluarga membawa buku-buku dan koran ketika menjenguk pemimpin perlawanan rakyat Palestina di Israel tersebut.
Syeikh Salah yang menjalani hukumannya di penjara Ramleh sejak Juni lalu memberitaku pengacaranya bahwa dia dilarang mendapatkan bahan bacaan sejak bulan September. Pihak penjara Israel beralasan larangan tersebut terkait dengan masalah keamanan.[di/maan/hidayatullah.com]