Hidayatullah.com–Mohammad Yunus, tokoh mikro kredit internasional yang juga peraih Nobel ini untuk sementara dibebaskan setelah membayar uang jaminan. Selasa kemarin, ia harus menghadap ke pengadilan di Bangladesh, menyusul tuduhan melakukan fitnah, pada tahun 2007.
Ketika itu, dalam suatu wawancara dengan kantor berita Prancis AFP, ia dianggap menjelek-jelekkan politisi Bangladesh.
“Politisi Bangladesh hanya memikirkan uang. Mereka sama sekali tidak perduli dengan ideologi,” demikian bunyi pernyataan yang dipermasalahkan.
Atas dasar wawancara tersebut, seorang anggota parlemen dari suatu partai gurem, mengajukan aduan terhadap tokoh penyedia mikro kredit bagi kalangan miskin ini.
Selasa kemarin, lebih dari 500 orang berkumpul di muka gedung pengadilan, untuk mendukung tokoh yang sangat populer ini.
Uang Jaminan
Hakim menentukan, setelah bankir bagi kalangan masyarakat kecil ini membayar uang jaminan, ia tidak usah mendekam di tahanan.
“Para advokatnya mengajukan alasan bahwa terdakwa adalah seorang tokoh internasional penting. Dan karena itu, ia tidak mungkin setiap hari harus datang ke pengadilan,” demikian penjelasan jurubicara kantor Pengadilan Dhaka Utara.
Karena itu pula, pada sidang berikut, tanggal 20 Februari, ia cukup diwakili oleh para advokatnya.
Pekan lalu, sebuah pengadilan lain memerintahkan penyidikan mengenai praktek Bank Grameen yang dipimpin oleh Mohammad Yunus. Kasus ini digelar menyusul beredarnya film dokumenter dari Norwegia, yang menyorot penyalah-gunaan bantuan dana kerjasama pembangunan dari Norwegia, oleh Bank Grameen.
Selanjutnya, Perdana Menteri Bangladesh juga mengecam sang bankir. Belum lama ini, sang perdana menteri menuduh organisasi penyedia mikro kredit ini memeras kalangan masyarakat miskin, dan Mohammad Yunus melakukan penggelapan pajak.
Penyidikan terhadap Bank Grameen dan Mohammad Yunus ini berlangsung, pada saat negara tetangga India sedang sibuk menuduh lembaga penyedia mikro kredit memeras kalangan miskin, dan menarik bunga pinjaman yang sangat tinggi. [rnw/anp/hidayatullah.com]