Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gelandangan dan Pengemis Terancam Didenda Menjelang Pernikahan Pangeran Harry

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Februari 2018 06:58 6:58 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Februari 2018 06:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dewan daerah Windsor dan Maidenhead berencana menaikkan denda bagi perilaku antisosial menjelang pernikahan cucu Ratu Inggris Elizabeth II, Pangeran Harry, dan tunangannya Meghan Markle.

Dewan mengusulkan kenaikan denda menjadi 100 pound bagi tunawisma, gelandangan dan pengemis. Dengan denda itu dewan berharap orang-orang yang tidur di sembarang tempat berkurang hingga 50% pada akhir Maret.

Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menikah di Windsor Castle pada 19 Mei.

Perintah Perlindungan Tempat Publik baru yang diusulkan dewan itu tersebut termasuk melarang orang membuat “permintaan verbal, non-verbal atau tertulis untuk sejumlah uang, termasuk dengan meletakkan topi atau wadah,” alias mengemis.

Di dalamnya diusulkan pula larangan orang dalam jangka waktu tertentu meninggalkan perlengkapan tidur, barang milik, perlengkapan pribadi atau barang lain atau pernak-pernik tanpa dijaga di tempat publik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seorang jubir dewan hari Senin (13/2/2018) kepada BBC mengatakan, “Belum ada tanggal pasti kapan konsultasi dimulai dan belum ada tanggal pasti kapan strategi itu akan diterapkan.”

Dia menambahkan bahwa setiap gelandangan memiliki masalah dan kebutuhan pribadi yang kompleks, yang akan “kami urus orang perorang.”

Alasan pemberlakuan peraturan baru itu adalah “meningkatnya jumlah laporan perihal orang-orang yang tidur menggelandang dan mengemis” di jalan-jalan kota,” kata para pejabat daerah Windsor dan Maidenhead.

Murphy James, dari Windsor Homeless Project, bertanya “bagaimana bisa mendenda seseorang yang nyata-nyata tidak memiliki uang” akan menyelesaikan masalah ini.

“Kriminalkanlah kriminal sesungguhnya, bukan mereka yang terpaksa berbuat demikian karena situasi dan kondisi serta harus bertahan hidup. Ini sungguh-sungguh tidak manusiawi,” ujarnya.

Usulan itu akan dikaji oleh kabinet pemerintah daerah setempat dalam pertemuan pekan depan.*

*|1 pound = 18.920 rupiah

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pilih Pemimpin, Tiap Wilayah Didorong Bentuk Majelis Syuro
Tulisan selanjutnya Agama pendidikan nasional Tes Wawasan Kebangsaan PKS Pemerintah-Lembaga Sosial Keagamaan Didorong Perhatikan LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?