Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pembebanan Biaya Pembantu di Malaysia Dinilai Membebani

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Maret 2011 12:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tak lama lagi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan selesai karena kedua negara (Malaysia dan Indonesia) sepakat untuk memateri perjanjian (MoU) pengambilan pembantu rumah pada Mei ini setelah beberapa isu diselesaikan, sekaligus mengakhiri pembekuan pengiriman TKI Indonesia ke Malaysia.

Penyelesaika ini berlangsung setelah ditandai pertemuan bilateral antara Menteri SDM Malaysia dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia,  Muhaimin Iskandar, di Jakarta beberapa saat lalu.
 
Beberapa hal yang selesai dibahas adalah masalah passport, struktur biaya, cuti sehari dalam seminggu dan masalah pembantu rumah yang melarikan diri ketika masih menjabat dengan majikan.
 
“Persetujuan yang dicapai akan memberi peluang majikan terus menggaji TKI dari Indonesia, sedangkan hak dan kebajikan mereka akan diberi perlindungan” ujar Menteri SDM Malaysia, Dr S. Subramaniam.
 
Kini, biaya yang dikenakan kepada majikan yang mau mengambil TKI terus melonjat. Sekarang pihak lembaga yang mengurus TKI mengatur sehingga RM8 ribu sekitar Rp 25 juta perorang. Berarti setiap majikan harus mengeluarkan uang sebesar itu kepada pihak lembaga untuk mendapatkan seorang TKI bekerja dengannya.
 
“Uang sebesar RM8 ribu itu besar bagi kami yang bekerja sebagai pendidik, tapi terpaksa kami lakukan, kalau tidak di mana anak-anak kami mau tinggalkan,” ujar seorang majikan asal Malaysia yang baru saja mengambil TKI dari Indonesia.
 
“Resikonya tetap ada, kami khawatirkan pembantu rumah kami bosan bekerja dan kabur. Sedang kami sudah habiskan banyak uang untuk mengagambilnya. Sepatutnya pemerintah tidak mengenakan pajak yang tinggi,” tambahnya.
 
Sementara itu, rasa kecewa juga datang dari TKI pengenaan biaya yang terbilang tinggi kepada majikan. Seorang TKI wanita yang bekerja sebagai pembantu mengatakan, dirinya seolah-olah diperdagangkan.*/Aminah~Rossem

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Vampir” Sedang Memburu Minyak di Afrika!
Tulisan selanjutnya Media Islam Jangan Ikut Gembira Kasus PKS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?