Hidayatullah.com–Tembakau akan membunuh hampir enam juta orang pada tahun ini, termasuk 600.000 non-perokok, karena pemerintah tidak melakukan cukup untuk membujuk orang berhenti atau melindungi orang lain dari perokok pasif, kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (31/5).
Karena sering ada faktor ketinggalan selama bertahun-tahun antara ketika orang mulai merokok dan ketika hal itu mempengaruhi kesehatan, epidemi penyakit yang berhubungan dengan tembakau dan kematian baru saja dimulai, kata WHO.
Namun pada 2030 angka kematian tahunan bisa mencapai 8 juta.
Badan PBB urusan kesehatan ini mendesak sejumlah pemerintah untuk melaksanakan tindakan pengawasan terhadap tembakau. WHO memperingatkan, jika kecenderungan terus berlangsung, tembakau dapat menyebabkan kematian hingga satu miliar pada abad ke-21, peningkatan yang dramatis dari 100 juta kematian pada abad sebelumnya.
Sejauh ini, 172 negara dan Uni Eropa telah mengikuti Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO, yang mulai berlaku pada tahun 2005 dan mewajibkan mereka mengambil langkah-langkah dari waktu ke waktu untuk menurunkan tingkat merokok, pembatasan paparan perokok pasif, dan membatasi iklan rokok dan promosi.
WHO mencatat, beberapa upaya yang mendorong, antara lain Uruguay sekarang melaksanakan pencantuman peringatan kesehatan pada 80 persen permukaan bungkus rokok, dan Cina bulan lalu menerapkan larangan merokok di tempat umum, seperti restoran dan bar.*