Hidayatullah.com– Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang taipan media, yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah saat ini, karena keterlibatannya dalam perdagangan manusia dan tindakan seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur di sebuah panti asuhan miliknya.
Mohamed el-Amin – pemilik sejumlah media berpengaruh – ditangkap awal tahun ini setelah tuduhan pelecehan seksual di panti asuhan diumumkan oleh organisasi kemanusiaan bernama Missing Children. (Baca di sini)
Jaksa mengatakan dia telah mengeksploitasi otoritasnya dan kerentanan gadis-gadis belia yang tinggal di panti asuhan yang didirikan oleh keluarganya.
Amin membantah tuduhan tersebut dan akan masih dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut, lansir BBC Senin (23/5/2022).*