Hidayatullah.com–Jagal Serbia pembunuh puluhan ribu Muslim di bekas negara Yugoslavia, Ratko Mladic, diekstradisi untuk diadili di mahkamah kejahatan perang PBB di Den Haag.
Ekstradisi Mladic pada hari Selasa (31/5) dilakukan hanya beberapa jam setelah pengadilan Serbia menolak banding Mladic yang ingin menghindarkan diri dari ekstradisi tersebut dengan alasan sakit.
Sebuah pesawat jet milik pemerintah Serbia membawa penjahat perang yang menjadi komandan pasukan Serbia saat perang antara Serbia dan Bosnia berkecamuk pada 1992-1995. Pesawat itu mendarat di Rotterdam dan langsung ditarik ke hangar untuk menghindari serbuan wartawan dan televisi yang ingin meliputnya. Sebuah helikopter dan beberapa mobil polisi Belanda bersiaga di dekat hangar.
Mladic didakwa melakukan kejahatan perang dengan membantai sedikitnya 7.500 pria Muslim dan anak-anak, termasuk pembantaian di Srebrenica. Pembantaian tersebut merupakan pembunuhan massal terbesar setelah Perang Dunia II.
Mladic ditangkap di sebuah desa di sebelah utara Beograd pada hari Kamis pekan lalu setelah buron selama 16 tahun.
Serbia menjadikan penangkapan Mladic sebagai pemulus jalan untuk diterima menjadi negara anggota Uni Eropa.*
Keterangan foto: Iring-iringan kendaraan khusus yang membawa Ratko Mladic meninggalkan pengadilan di Beograd.[rtr]