Hidayatullah.com–Perusahaan konstruksi Bin Ladin yang didirikan oleh ayah dari Usamah bin Ladin di di tahun 1930-an, tidak bisa dituntut untuk membayar ganti rugi kepada korban serangan 9/11, tulis Ashraq Al Awsat.
Hari Rabu (11/01/2012), hakim pengadilan federal Manhattan, George Daniels, memutuskan Binladin Group terlalu jauh diluar yuridiksi mereka untuk bisa dituntut membayar ganti rugi kepada korban serangan 9/11.
Bukti yang menunjukkan bahwa perusahaan itu membiayai aktivitas teror Usamah bin Ladin, menurut daniels juga sangat tipis untuk bisa dibawa ke persidangan.
Usamah bin Ladin, yang tewas dibunuh pasukan komando Amerika Serikat Mei 2011 di Pakistan, telah dicoret dari daftar pemilik saham kerajaan bisnis konstruksi keluarga pada tahun 1993.
Usamah bin Ladin juga telah dicopot kewarganegaraan Arab Saudi-nya. *