Hidayatullah.com–Adil Imam salah satu aktor ternama Mesir divonis hukuman penjara 3 bulan oleh pengadilan Mesir dengan tuduhan pelecehan Islam dalam beberapa filmnya, sebagaimana dilansir oleh Al Ahram (24/4/2012).
Sebelumnya telah dikeluarkan juga vonis dalam pengadilan secara inabsentia , namun pihak Adil Imam mengajukan penolakan terhadap keputusan pengadilan. Hanya saja pada Selasa kemarin penolakan itu ditolak oleh pangadilan. Dan pihak pengadilan memutuskan jaminan 100 pound Mesir untuk penangguhan sementara penahanan terhadap Adil Imam.
Sebelumnya Adil Imam membela diri melalui pengacaranya untuk menolak vonis karena yang dilakukan merupakan pekerjaan seni yang tidak bertujuan untuk menghina Islam secara mutlak dan telah disetujui oleh lembaga sensor film.
Sebagaiman diberitakan, seorang pengacara mengajukan tuntutan atas Adil Imam karena tuduhan menghina pemakai gamis, jilbab dan cadar dalam beberapa filmnya seperti “Az Zahim”, “Al Irhabi”,”Marhaban Ahmad Marjan” dan lainnya.