Hidayatullah.com–Pengadilan di Prancis Utara telah memutuskan bahwa mantan Kepala IMF, Dominique Strauss-Kahn, harus diadili atas tuduhan sebagai mucikari.
Kasus ini berpusat di sekitar tuduhan bahwa Strauss-Kahn terlibat dengan rekan-rekan bisnisnya menjalankan jaringan prostitusi di Prancis Utara dan Belgia. Demikian VOA, Rabu (19/12/2012).
Kepolisian Prancis mengatakan, perempuan-perempuan panggilan kelas atas dibayar untuk menghadiri pesta seks di Washington, Paris, dan Brussel, dan bahwa mantan Kepala IMF itu berhubungan seks dengan sejumlah perempuan dari jaringan prostitusi di Paris dan di Washington selama tahun 2010 dan 2011.
Tim pembela Strauss-Kahn mengatakan, kliennya tidak tahu perempuan-perempuan itu pelacur.
Salah satu pengacaranya, Henri LeClerc, mengatakan, ia yakin Strauss-Kahn akan dinyatakan tidak bersalah. “Pembelaannya jelas, pasti ia akan dibersihkan dari semua tuduhan yang tidak masuk akal, dan penghinaan terhadap akal sehat dan analisis hukum,” katanya.
Namun jaksa penuntut umum mengatakan, Strauss-Kahn tidak hanya tahu bahwa perempuan-perempuan itu pelacur, tapi ia juga terlibat dalam mengorganisasi mereka.
Seorang kepala kepolisian dari kota Lille di Prancis Utara juga didakwa dalam kasus tersebut.
Strauss-Kahn menghadapi tuntutan 20 tahun penjara jika ia terbukti bersalah karena terlibat dalam kegiatan sebagai mucikari itu.
Pekan lalu, ia mencapai kesepakatan dengan pelayan hotel di Amerika yang mengatakan Strauss-Kahn telah memperkosanya. Strauss-Kahn dituduh mencoba memperkosa Nafissatou Diallo di New York City Hotel Mei 2011.
Kasus perdata diselesaikan dengan nilai ganti rugi yang dirahasiakan. Satu investigasi kriminal dibatalkan oleh para jaksa Amerika tahun lalu.*