Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Kepala IMF Sekarang Dikenai Dakwaan sebagai Mucikari

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 20 Desember 2012 12:11
Bagikan
Mantan Kepala IMF, Dominique Strauss-Kahn.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Prancis Utara telah memutuskan bahwa mantan Kepala IMF, Dominique Strauss-Kahn, harus diadili atas tuduhan sebagai mucikari.

Kasus ini berpusat di sekitar tuduhan bahwa Strauss-Kahn terlibat dengan rekan-rekan bisnisnya menjalankan jaringan prostitusi di Prancis Utara dan Belgia. Demikian VOA, Rabu (19/12/2012).

Kepolisian Prancis mengatakan, perempuan-perempuan panggilan kelas atas dibayar untuk menghadiri pesta seks di Washington, Paris, dan Brussel, dan bahwa mantan Kepala IMF itu berhubungan seks dengan sejumlah perempuan dari jaringan prostitusi di Paris dan di Washington selama tahun 2010 dan 2011.

Tim pembela Strauss-Kahn mengatakan, kliennya tidak tahu perempuan-perempuan itu pelacur.
 
Salah satu pengacaranya, Henri LeClerc, mengatakan, ia yakin Strauss-Kahn akan dinyatakan tidak bersalah. “Pembelaannya jelas, pasti ia akan dibersihkan dari semua tuduhan yang tidak masuk akal, dan penghinaan terhadap akal sehat dan analisis hukum,” katanya.

Namun jaksa penuntut umum mengatakan, Strauss-Kahn tidak hanya tahu bahwa perempuan-perempuan itu pelacur, tapi ia juga terlibat dalam mengorganisasi mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seorang kepala kepolisian dari kota Lille di Prancis Utara juga didakwa dalam kasus tersebut.

Strauss-Kahn menghadapi tuntutan 20 tahun penjara jika ia terbukti bersalah karena terlibat dalam kegiatan sebagai mucikari itu.

Pekan lalu, ia mencapai kesepakatan dengan pelayan hotel di Amerika yang mengatakan Strauss-Kahn telah memperkosanya. Strauss-Kahn dituduh mencoba memperkosa Nafissatou Diallo di New York City Hotel Mei 2011.
 
Kasus perdata diselesaikan dengan nilai ganti rugi yang dirahasiakan. Satu investigasi kriminal dibatalkan oleh para jaksa Amerika tahun lalu.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KAMMI: Tangkap Perampok Hambalang, Bubarkan Demokrat!
Tulisan selanjutnya Haru Rosita di Tanah Liang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?