Hidayatullah.com—Gelar kehormatan CBE yang diberikan oleh Ratu Inggris Elizabeth II telah dilucuti dari tokoh besar di dunia perfilman Hollywood, Harvey Weinstein.
Produser film itu sekarang ini sedang menjalani masa kurungan 23 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah memperkosa seorang wanita muda bernama Jessica Mann yang sedang berusaha menjadi aktris pada tahun 2013, dan melakukan serangan sekual terhadap mantan asisten produksinya Mimi Haleyi pada tahun 2006.
Pengumuman tentang pencabutan gelar kehormatan untuk Weinstein itu dimuat di lembaran resmi Kerajaan Inggris, The Gazette, lapor Euronews Jumat (18/9/2020).
Pengumuman itu menegaskan bahwa Ratu telah memerintahkan “penunjukan Harvey Weinstein menjadi seorang Honorary Commander of the Civil Division of the Most Excellent Order of the British Empire, tertanggal 29 Januari 2004, agar dibatalkan dan dianulir dan namanya harus dicoret dari daftar penerima anugerah tersebut.”
Weinstein menerima gelar kehormatan CBE pada tahun 2004 atas jasanya mengembangkan industri perfilman di Inggris. Kata “honorary” dicantumkan dalam anugerah itu sebab dia bukan warga dari sebuah negara Persemakmuran.
Pada tahun 2017, lebih dari 100 wanita –termasuk sejumlah aktris ternama—tampil ke publik menyuarakan perlakuan tidak senonoh yang pernah mereka alami saat bersama produser film berdarah Yahudi itu.
Pengakuan ratusan wanita itu melahirkan gerakan #MeToo, gerakan global menentang pelanggaran seksual terutama yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan dan pengaruh besar.
Isu pelucutan gelar kehormatan CBE yang diterima Weinstein itu sudah mengemuka sejak tuduhan-tuduhan pelanggaran seksual itu mengemuka ke publik.
Pria tambun yang melejitkan karir sejumlah aktris Hollywood itu memiliki banyak gelar kehormatan dan anugerah. Namun, sejak kasusnya mencuat gelar-gelar dan anugerah itu dilucuti satu persatu oleh pemberinya, termasuk Legion d’Honneur dari pemerintah Prancis.*