Hidayatullah.com—Hasil referendum di Irlandia menghasilkan dukungan besar atas perkawinan sesama jenis. Rakyat berpesta dimulai di ibukota Dublin dan di berbagai daerah lain.
Hasil referendum menunjukkan 62 persen rakyat mendukung diakuinya perkawinan sesama jenis. Referendum diikuti oleh 60 persen warga yang memiliki hak suara.
Pengesahan perkawinan sesama jenis di Irlandia selama ini mendapatkan dukungan luas dari para politisi, perusahaan-perusahaan besar serta selebriti.
Bahkan sebelum hasil akhir referendum diketahui, para penentang pengakuan perkawinan homoseksual sudah mengakui kekalahannya, lapor Euronews Sabtu (23/5/2015).
Irlandia menjadi negara pertama di dunia yang melakukan referendum untuk menentukan apakah kaum pecinta sesama jenis bisa melakukan perkawinann seperti halnya orang normal.
Gereja Katolik, yang masih memiliki pengaruh besar di masyarakat Irlandia, menentang pengakuan perkawinan homoseksual. Tetapi gereja membatasi kampanye penentangannya hanya di lingkup jemaatnya saja, tidak ke masyarakata luas.
Hasil referendum ini merupakan perubahan besar bagi Irlandia. Pasalnya, baru dua puluh tahun terakhir negara itu tidak lagi mengkriminalkan homoseksual.*