Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pelintas Jalan Serahkan Temuan 22 Emas Batangan ke Polisi Berlin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Juli 2017 21:54 9:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Juli 2017 21:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pejalan kaki menyerahkan sebuah tas berisi 22 emas batangan dan uang sebanyak 3.500 euro ke Kepolisian Berlin setelah menemukannya di bawah pohon di distrik Neukolln.

Lewat Twitter hari Kamis (27/7/2017) departemen kepolisian menampilkan foto emas batangan dan uang tersebut disertai tulisan, “Menakjubkan apa yang bisa Anda temukan di bawah sebuah pohon di Neukolln.”

Berkat seorang pelintas jalan yang jujur, tas kantor, dan terlebih penting isinya, telah dikembalikan ke pemiliknya.

Kepolisian Berlin memeriksa barang-barang pribadi yang ada di dalam tas untuk melacak si pemilik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Pemiliknya telah ditemukan. Dia mengatakan dia menaruh barang-barang miliknya di tanah saat mengunci sepeda dan terlupa begitu saja,” kata polisi seperti dilansir Euronews Sabtu (29/7/2017)

Memiliki bobot sekitar satu kilogram, emas batangan tersebut ditaksir bernilai 30.000 euro menurut harga pasaran emas saat ini.

Berdasarkan hukum di Jerman, orang yang menyerahkan barang temuan berhak menerima bagian 3-5 persen dari nilai barang tersebut, dalam kasus ini bisa mencapai 2.000 euro.

Pihak berwenang Berlin juga mengatakan ketentuan “biaya penyimpanan” 10 persen dari nilai barang akan diberlakukan dalam kasus ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Haji Diimbau Tak Berlebihan Bawa Obat, Makanan, dan Barang Lain
Tulisan selanjutnya Tabligh Akbar Peduli Palestina di Aceh, Diperkirakan akan Dihadiri 10 Ribu Orang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?